SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Supaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pandeglang tidak diundur lagi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, mengajak seluruh Calon Kepala Desa (Calkades) agar ikut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
Bahkan supaya ajakannya sukses, Bupati Pandeglang bersama Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Komandan Kodim 0601 Letkol Kav Dedi Setiadi, Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin, dan Kepala DPMPD Doni Hermawan, mengumpulkan perwakilan Calkades dari 32 Kecamatan, di halaman Pendopo, Kamis (12/8/2021) lalu.
Kata Irna, pemanggilan itu merupakan tindaklanjut pembahasan Instruksi Mendagri Nomor 141/4251/SJ tentang, Penundaan Pilkades Serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW). Makanya ia bersama jajaran Forkopimda meminta Calkades untuk bersama-sama menyukseskan vaksinasi.
“Peraturan itu dinamis, ayo kita sukseskan vaksinasi. Jika Pandeglang turun level lagi, bisa zona kuning. Sehingga kami bisa ajukan ke Pemerintah Pusat, untuk pelaksanaan Pilkades di Pandeglang,” kata Irna, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, keputusan yang dibuat Mendagri tentang penundaan Pilkades bukan tanpa alasan. Namun keputusan itu, dipastikan melalui pertimbangan yang matang, khususnya untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Ada 514 Kabupaten se-Indonesia, yang akan melaksanakan Pilkades. Kebijakan itu ditetapkan, karena khawatir terjadi ledakan kasus. Untuk itu, Calon Kades harus menyukseskan vaksinasi. InsyaAllah dengan begitu, Pilkades serentak berjalan aman dan lancar,” tandasnya.
Baca Juga: Program MBG Di Uji Coba di Pandeglang, Bupati Irna Sampaikan Pesan Ini
Gerakan vaksinasi itu tambahnya, dapat membentuk herd immunity (kekebalan kelompok). Maka ia juga menekankan, agar semua Calkades terus mengampanyekan vaksinasi dan protokol kesehatan Covid-19.
“Anda (para Calkades,red) bantu mengedukasi masyarakat, baik vaksinasi maupun penggunaan protokol kesehatan. Dengan begitu, InsyaAllah kasus terkonfirmasi bisa terus melandai, bahkan berkurang,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pandeglang, Suarno menambahkan, bukan hanya di Kabupaten Pandeglang saja penundaan Pilkades itu, tapi berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, yang akan melaksanakannya.
“Penundaan yang terjadi, karena melihat situasi kondisi saat ini, khususnya Jawa dan Bali tinkat penyebaran Covid-19-nya luar biasa,” ungkap Suarno.
Siapapun menurutnya, tidak dapat memastikan Pilkades bisa dilaksanakan setelah dua bulan kedepan, jika kondisi masih seperti saat ini (Covid-19 belum melandai). Namun ujarnya, beda ceritanya kalau penyebaran Covid-19 sudah menurun.
Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi menilai, keputusan Mendagri merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan Pilkades serentak.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Diminta Turun Tangan, Sikapi Polemik Honorer Nakes
“Kita tidak boleh bertolak belakang dengan aturan lebih tinggi. Dasarnya Inmendagri, apapun alasannya ini haru kita patuhi,” tandasnya. (nipal/mardiana)
