Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bupati Pandeglang Diminta Turun Tangan, Sikapi Polemik Honorer Nakes

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 20 Jan 2025 13:02 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Ratusan honorer Nakes berunjukrasa dengan longmarch, dari Alun-alun ke Gedung Setda Pandeglang, beberapa hari lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Ratusan honorer Nakes berunjukrasa dengan longmarch, dari Alun-alun ke Gedung Setda Pandeglang, beberapa hari lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mencuatnya persoalan arogansi dan dugaan intimidasi, terhadap honorer tenaga kesehatan (Nakes), mendapat perhatian akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno.

Dia meminta, agar Pemkab Pandeglang tidak terlalu terbawa perasaan alias baper, dalam menyikapi persoalan aksi demonstrasi yang dilakukan para honorer kesehatan, beberapa waktu lalu.

Eko menilai, tindakan agresif Pemkab Pandeglang dengan memberikan sanksi dan teguran keras terhadap para honorer, tidak tepat dan feodal.

Oleh karena, konstitusi sudah memberikan jaminan hak sepenuhnya kepada seseorang atau kelompok dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Mengemukakan pendapat melalui aksi unjuk rasa, adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi. Pimpinan instansi di lingkungan Pemkab Pandeglang, sebaiknya menghormati hak ini dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik,” kata Eko, Senin (20/1/2025).

Eko menyarankan, agar Bupati Pandeglang Irna Narulita segera turun tangan, dan menyelesaikan kegaduhan tersebut. Selain itu, para Kepala Puskesmas juga harus diberikan teguran agar tidak melalukan tindakan yang memalukan, dan tidak mencerminkan sebagai pimpinan.

Baca Juga: Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Oleh karena, tindakan yang dilakukan oleh lima kepala Puskesmas merupakan tindakan arogan, dan mencoreng nama Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Oleh karena itu, dia menyarankan agar para pejabat tersebut tidak lagi mencari muka dan segera selesaikan kegaduhan tersebut.

“Pemerintah Daerah sebaiknya segera memfasilitasi dialog, antara tenaga honorer, pimpinan Puskesmas, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Dengan komunikasi terbuka, kesalahpahaman dapat diminimalkan, dan langkah-langkah konstruktif dapat diambil,” ujarnya.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
APEL SIAGA GABUNGAN - Menyikapi aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, yang menyebabkan sebaran abu vulkanik, Pemkab, Forkopimda dan jajaran unsur terkait lainnya, menggelar apel siaga gabungan, Senin (7/9/2026). (ISTIMEWA)

Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 10:26 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB

Eko mengingatkan, bagi Kepala Puskesmas yang terbukti melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer secara sepihak atau tanpa alasan yang jelas, bisa dibawa ke ranah hukum karena melawan aturan perundang-undangan.

“Jika benar ada pemberhentian tenaga honorer secara sepihak, hal ini perlu ditinjau ulang berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang, ASN. Pengangkatan tenaga baru untuk menggantikan honorer yang diberhentikan tanpa prosedur yang sah bisa dianggap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Eko juga menilai, persoalan tersebut bisa terselesaikan dengan mudah apabila Kepala Daerah memiliki kebijaksanaan dan pegawainya tidak lagi gemar mencari muka, untuk mengamankan jabatan.

“Kasus ini menunjukkan, perlunya kebijakan yang lebih jelas dan terarah dalam menangani tenaga honorer. Pemerintah Daerah dapat memperkuat aturan internal, untuk memastikan perlakuan yang adil serta mendukung hak tenaga honorer tanpa mengabaikan kewajiban mereka terhadap pelayanan publik,” tuturnya.

Baca Juga: Akademisi Sebut Sistem Administrasi Pegawai Pemprov Banten Bermasalah

“Semua pihak, baik pimpinan maupun tenaga honorer, harus memahami regulasi yang berlaku, termasuk batasan dalam aksi unjuk rasa dan konsekuensinya. Dengan demikian, potensi konflik dapat dikurangi melalui pemahaman bersama,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sikap arogansi dan diskriminasi terhadap sejumlah tenaga honorer kesehatan, diduga terjadi di Kabupaten Pandeglang.

Sikap tercela itu merupakan imbas, karena para tenaga honorer itu mengikuti aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil didapat, ada lima Puskesmas yang melakukan diskriminasi dan arogansi terhadap para pegawai honorer, yaitu Puskesmas Labuan, Mandalawangi, Cimanuk, Sindangresmi, dan Puskesmas Bojong.

Dari lima Puskesmas itu, hanya Puskesmas Bojong yang secara tegas memberhentikan sepuluh tenaga honorer kesehatan karena mengikuti aksi demonstrasi. Parahnya, kesepuluh orang itu akan diganti oleh honorer baru alias pengangkatan tenaga honorer

Pengangkatan honorer baru itu, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena, dalam aturan itu secara tegas melarang mengangkat non ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN sejak UU ini berlaku.

Aksi arogansi dan tekanan terhadap para honorer itu terjadi beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi. Puncaknya, pemberhentian itu dilakukan sehari setelah para honorer menyuarakan aspirasi mereka. Padahal, menyuarakan aspirasi dilindungi oleh Konstitusi dan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah seorang tenaga honorer yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, para tenaga honorer yang melakukan aksi demonstrasi, mendapatkan intimidasi dari pimpinannya. Puncaknya, kata dia, ada sepuluh orang yang dirumahkan karena tidak mematuhi perintah, yaitu dilarang mengikuti aksi unjuk rasa.

“Ada sepuluh orang rekan kami yang dirumahkan dan tidak lagi diperpanjang sebagai honorer. Ini sudah ramai dikalangan honorer, mereka yang dirumahkan bekerja di Puskesmas Bojong,” katanya, Minggu (19/1/2025).

Dia mengaku, aksi intimidasi terjadi di semua Puskesmas di Kabupaten Pandeglang. Bahkan, ada lima kepala puskesmas yang secara tegas melalukan aksi atau tindakan semena-mena terhadap para honorer.

“Ada lima Puskesmas yang arogan dan melakukan intimidasi paling keras, Puskesmas yang mengancam gak di perpanjang SK honorer itu Puskesmas Labuan , Mandalawangi dan Kecamatan Cimanuk,” katanya.

“Sementara Puskesmas yang memberikan SP (Surat Peringatan) kepada para honorer yang melakukan aksi unjuk rasa yaitu Puskesmas Sindangresmi. Sedangkan yang sampai memberhentikan para honorer Puskesmas Bojong. Nah, yang diberhentikan ini akan diganti oleh honorer baru atau mengangkat honorer,” sambungnya. (adib)

Tags: akademisibupati pandeglang irna narulitaHonorer Nakes
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT
Banten Region

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Panen Jagung Wilayah Batuceper

Panen Jagung Wilayah Batuceper

Senin, 31 Agu 2026 15:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.