Selasa, 16 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bupati Pandeglang Diminta Turun Tangan, Sikapi Polemik Honorer Nakes

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 20 Jan 2025 13:02 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Pandeglang

Ratusan honorer Nakes berunjukrasa dengan longmarch, dari Alun-alun ke Gedung Setda Pandeglang, beberapa hari lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mencuatnya persoalan arogansi dan dugaan intimidasi, terhadap honorer tenaga kesehatan (Nakes), mendapat perhatian akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno.

Dia meminta, agar Pemkab Pandeglang tidak terlalu terbawa perasaan alias baper, dalam menyikapi persoalan aksi demonstrasi yang dilakukan para honorer kesehatan, beberapa waktu lalu.

Eko menilai, tindakan agresif Pemkab Pandeglang dengan memberikan sanksi dan teguran keras terhadap para honorer, tidak tepat dan feodal.

Oleh karena, konstitusi sudah memberikan jaminan hak sepenuhnya kepada seseorang atau kelompok dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Mengemukakan pendapat melalui aksi unjuk rasa, adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi. Pimpinan instansi di lingkungan Pemkab Pandeglang, sebaiknya menghormati hak ini dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik,” kata Eko, Senin (20/1/2025).

Eko menyarankan, agar Bupati Pandeglang Irna Narulita segera turun tangan, dan menyelesaikan kegaduhan tersebut. Selain itu, para Kepala Puskesmas juga harus diberikan teguran agar tidak melalukan tindakan yang memalukan, dan tidak mencerminkan sebagai pimpinan.

Baca Juga: Akademisi Sebut Sistem Administrasi Pegawai Pemprov Banten Bermasalah

Oleh karena, tindakan yang dilakukan oleh lima kepala Puskesmas merupakan tindakan arogan, dan mencoreng nama Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Oleh karena itu, dia menyarankan agar para pejabat tersebut tidak lagi mencari muka dan segera selesaikan kegaduhan tersebut.

“Pemerintah Daerah sebaiknya segera memfasilitasi dialog, antara tenaga honorer, pimpinan Puskesmas, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Dengan komunikasi terbuka, kesalahpahaman dapat diminimalkan, dan langkah-langkah konstruktif dapat diambil,” ujarnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260615_133544

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
Ilustrasi Lelang Terbuka Jabatan. (ISTIMEWA)

LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas

Minggu, 14 Jun 2026 19:46 WIB

Eko mengingatkan, bagi Kepala Puskesmas yang terbukti melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer secara sepihak atau tanpa alasan yang jelas, bisa dibawa ke ranah hukum karena melawan aturan perundang-undangan.

“Jika benar ada pemberhentian tenaga honorer secara sepihak, hal ini perlu ditinjau ulang berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang, ASN. Pengangkatan tenaga baru untuk menggantikan honorer yang diberhentikan tanpa prosedur yang sah bisa dianggap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Eko juga menilai, persoalan tersebut bisa terselesaikan dengan mudah apabila Kepala Daerah memiliki kebijaksanaan dan pegawainya tidak lagi gemar mencari muka, untuk mengamankan jabatan.

“Kasus ini menunjukkan, perlunya kebijakan yang lebih jelas dan terarah dalam menangani tenaga honorer. Pemerintah Daerah dapat memperkuat aturan internal, untuk memastikan perlakuan yang adil serta mendukung hak tenaga honorer tanpa mengabaikan kewajiban mereka terhadap pelayanan publik,” tuturnya.

Baca Juga: Penganugerahan Karya Tulis Inovatif 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangerang Gaungkan Semangat Berkarya untuk Kota

“Semua pihak, baik pimpinan maupun tenaga honorer, harus memahami regulasi yang berlaku, termasuk batasan dalam aksi unjuk rasa dan konsekuensinya. Dengan demikian, potensi konflik dapat dikurangi melalui pemahaman bersama,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sikap arogansi dan diskriminasi terhadap sejumlah tenaga honorer kesehatan, diduga terjadi di Kabupaten Pandeglang.

Sikap tercela itu merupakan imbas, karena para tenaga honorer itu mengikuti aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil didapat, ada lima Puskesmas yang melakukan diskriminasi dan arogansi terhadap para pegawai honorer, yaitu Puskesmas Labuan, Mandalawangi, Cimanuk, Sindangresmi, dan Puskesmas Bojong.

Dari lima Puskesmas itu, hanya Puskesmas Bojong yang secara tegas memberhentikan sepuluh tenaga honorer kesehatan karena mengikuti aksi demonstrasi. Parahnya, kesepuluh orang itu akan diganti oleh honorer baru alias pengangkatan tenaga honorer

Pengangkatan honorer baru itu, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena, dalam aturan itu secara tegas melarang mengangkat non ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN sejak UU ini berlaku.

Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Gercep Tangani Aset Terbengkalai

Aksi arogansi dan tekanan terhadap para honorer itu terjadi beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi. Puncaknya, pemberhentian itu dilakukan sehari setelah para honorer menyuarakan aspirasi mereka. Padahal, menyuarakan aspirasi dilindungi oleh Konstitusi dan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah seorang tenaga honorer yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, para tenaga honorer yang melakukan aksi demonstrasi, mendapatkan intimidasi dari pimpinannya. Puncaknya, kata dia, ada sepuluh orang yang dirumahkan karena tidak mematuhi perintah, yaitu dilarang mengikuti aksi unjuk rasa.

“Ada sepuluh orang rekan kami yang dirumahkan dan tidak lagi diperpanjang sebagai honorer. Ini sudah ramai dikalangan honorer, mereka yang dirumahkan bekerja di Puskesmas Bojong,” katanya, Minggu (19/1/2025).

Dia mengaku, aksi intimidasi terjadi di semua Puskesmas di Kabupaten Pandeglang. Bahkan, ada lima kepala puskesmas yang secara tegas melalukan aksi atau tindakan semena-mena terhadap para honorer.

“Ada lima Puskesmas yang arogan dan melakukan intimidasi paling keras, Puskesmas yang mengancam gak di perpanjang SK honorer itu Puskesmas Labuan , Mandalawangi dan Kecamatan Cimanuk,” katanya.

“Sementara Puskesmas yang memberikan SP (Surat Peringatan) kepada para honorer yang melakukan aksi unjuk rasa yaitu Puskesmas Sindangresmi. Sedangkan yang sampai memberhentikan para honorer Puskesmas Bojong. Nah, yang diberhentikan ini akan diganti oleh honorer baru atau mengangkat honorer,” sambungnya. (adib)

Baca Juga: Target Pendapatan Berkurang, Akademisi Sebut Penyelenggaraan Pemerintahan di Banten Lemah

Tags: akademisibupati pandeglang irna narulitaHonorer Nakes
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ilustrasi jemaah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dibagi 3 Kloter, Kepulangan Jemaah Haji Pandeglang Dimulai 20 Juni

Minggu, 14 Jun 2026 19:34 WIB
DONOR DARAH – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (14/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

UDD PMI Pandeglang Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 19:31 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah
Banten Region

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
CEMARI LINGKUNGAN – Sampah rumah tangga, ditemukan masih banyak di aliran Sungai Cibanten, Kota Serang, Minggu (14/6/2026). Oleh karenanya, relawan peduli sungai dan peduli lingkungan, usulkan sanksi bagi pelanggar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Minggu, 14 Jun 2026 17:58 WIB
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji
Banten Region

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Headline

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260611_123453

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
Cristiano Ronaldo Masih Belum Panas

Cristiano Ronaldo Masih Belum Panas

Kamis, 11 Jun 2026 20:19 WIB
Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Apriadi. (ISTIMEWA)

Ombudsman Antisipasi Titip Menitip SPMB Di Banten

Jumat, 12 Jun 2026 16:51 WIB
IMG_20260613_191707

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.