Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pemprov Banten Diminta Gercep Tangani Aset Terbengkalai

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 27 Okt 2025 14:42 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Pemprov Banten Diminta Gercep Tangani Aset Terbengkalai
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, atas persoalan sengketan Situ Setingin antara Pemprov Banten dengan TANMI, mendapat perhatian publik, salah satunya akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad.

Kata dia, dalam kurun beberapa tahun terakhir Pemprov Banten selalu dihadapkan dengan persoalan dugaan penyerobotan aset berupa lahan atau tanah. Hal itu, kata dia, harus segera diselesaikan agar tidak terus menjadi polemik berkepanjangan.

Ikhsan mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, ada beberapa persoalan dugaan penyerobotan aset di beberapa wilayah, seperti di Tangerang, Modern Cikande, dan di Kecamatan Tunjungteja, serta beberapa daerah lainnya.

Sekelumit persoalan itu, awalnya hanya persoalan kecil, yaitu kelalaian atau kursng telitinya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang sudah ada. Hingga akhirnya, kata dia, bergulir menjadi persoalan panjang yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

“Permasalahan aset daerah yang berlarut-larut, seperti di Tangerang, Modern Cikande, dan Tunjungteja, mencerminkan lemahnya tata kelola komunikasi pembangunan dalam pengelolaan aset publik,” katanya, Senin (27/10/2025).

Ikhsan memiliki pemikiran, agar persoalan tersebut tidak selalu membuat gaduh Pemprov Banten, yakni dengan menciptakan atau melaksanakan Sistem Komunikasi Tata Kelola. Dengan begitu, masyarakat umum bisa ikut melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap aset yang dimiliki Pemprov Banten.

Baca Juga: Tenaga Ahli Diklaim Lebih Kompeten Dibanding ASN dan P3K, Kepala BPKAD Sindir DPRD Banten

“Pemerintah Provinsi seharusnya tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi membangun governance communication system yang transparan, partisipatif, dan berbasis data spasial terintegrasi, agar publik turut mengawasi aset milik daerah,” ujarnya.

Selain itu, kata Ikhsan, ada beberapa kebijakan yang bisa segera diterapkan oleh Pemprov Banten, khususnya melalui digitalisasi aset. Oleh karena itu, instansi terkait harus segera merumuskan dan menghitung setiap kebutuhan yang diperlukan untuk mengamankan semua aset yang ada.

BeritaTerbaru

TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB
Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 08:42 WIB
Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Rabu, 21 Okt 2026 08:12 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB

“Penataan kelembagaan melalui digitalisasi aset, pembentukan satuan tugas lintas sektor mulai dari BPKAD, Inspektorat, dan Kejati, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, lakukan juga edukasi publik tentang nilai strategis aset daerah menjadi langkah penting agar aset tidak diprivatisasi secara ilegal,” tegasnya.

Ikhsan berkeyakinan, persoalan aset bisa diantisipasi apabila semua pihak bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan dan pengamanan. Dengan begitu, Pemprov Banten tidak lagi direpotkan untuk menyelesaikan persoalan sengketa aset

“Intinya, perlindungan aset bukan semata tindakan hukum, tetapi proses komunikasi pembangunan yang berorientasi pada akuntabilitas, integritas, dan partisipasi sosial,” tandasnya

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menang sidang perdata atas sengketa tanah Situ Setingin di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Baca Juga: Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Kemenangan itu, sebagaimana dituangkan dalam putusan perkara perdata nomor 1232/Pdt.G/2024/PN Tng, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025. Perkara ini berkaitan dengan kepemilikan aset tanah Situ Setingin, salah satu aset strategis milik Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam perkara tersebut, TANMI bertindak sebagai penggugat, sementara BPKAD Provinsi Banten menjadi pihak tergugat. Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai bukti hukum, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Putusan ini, memperkuat posisi hukum BPKAD Provinsi Banten sebagai pengelola sah atas lahan Situ Setingin.

Majelis hakim dalam amar putusannya, juga mengabulkan eksepsi dari pihak tergugat, yaitu BPKAD Provinsi Banten, terkait adanya kekurangan pihak (Plurium Litis Consortium) dalam gugatan tersebut.

Dengan dikabulkannya eksepsi ini, pengadilan menilai gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata yang berlaku.

Lebih lanjut, dalam pokok perkara, pengadilan menyatakan bahwa baik gugatan penggugat maupun gugatan intervensi tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga keduanya dinyatakan tidak dapat diterima. Hal ini menunjukkan bahwa dalil hukum yang diajukan penggugat tidak mampu membuktikan klaim kepemilikan terhadap aset tanah di kawasan Situ Setingin.

“Dalam amar putusan juga disebutkan bahwa pengadilan menghukum penggugat/intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.395.000. Putusan ini menegaskan bahwa seluruh proses peradilan berjalan objektif, transparan, dan sesuai prinsip keadilan hukum,” ujar hakim PN Tangerang Kusumah Atmaja, dalam amar putusannya. (adib)

Tags: akademisiBPKAD Provinsi BantenSitu Setingin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
MENJENGUK -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjenguk bayi yang dibuang dalam kantong kresek dan ditemukan di Pesisir Pantai Bunda, Panimbang, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bayi Yang Ditemukan di Pesisir Pantai Bunda Panimbang Pandeglang Diberi Nama Sementara

Selasa, 20 Okt 2026 18:53 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan
Kabupaten Lebak

PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Wajib Mengaji Bakal Jadi Muatan Lokal di Sekolah Banten

Sabtu, 17 Okt 2026 11:07 WIB
Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Senin, 19 Okt 2026 16:48 WIB
Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Jelang Subuh, Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Kamis, 15 Okt 2026 07:31 WIB
Baca Naskah Primetime, Robert Pattinson: Seperti Granat

Baca Naskah Primetime, Robert Pattinson: Seperti Granat

Rabu, 14 Okt 2026 15:06 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.