Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Diminta Gercep Tangani Aset Terbengkalai

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 27 Okt 2025 14:42 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, atas persoalan sengketan Situ Setingin antara Pemprov Banten dengan TANMI, mendapat perhatian publik, salah satunya akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad.

Kata dia, dalam kurun beberapa tahun terakhir Pemprov Banten selalu dihadapkan dengan persoalan dugaan penyerobotan aset berupa lahan atau tanah. Hal itu, kata dia, harus segera diselesaikan agar tidak terus menjadi polemik berkepanjangan.

Ikhsan mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, ada beberapa persoalan dugaan penyerobotan aset di beberapa wilayah, seperti di Tangerang, Modern Cikande, dan di Kecamatan Tunjungteja, serta beberapa daerah lainnya.

Sekelumit persoalan itu, awalnya hanya persoalan kecil, yaitu kelalaian atau kursng telitinya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang sudah ada. Hingga akhirnya, kata dia, bergulir menjadi persoalan panjang yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

“Permasalahan aset daerah yang berlarut-larut, seperti di Tangerang, Modern Cikande, dan Tunjungteja, mencerminkan lemahnya tata kelola komunikasi pembangunan dalam pengelolaan aset publik,” katanya, Senin (27/10/2025).

Ikhsan memiliki pemikiran, agar persoalan tersebut tidak selalu membuat gaduh Pemprov Banten, yakni dengan menciptakan atau melaksanakan Sistem Komunikasi Tata Kelola. Dengan begitu, masyarakat umum bisa ikut melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap aset yang dimiliki Pemprov Banten.

Baca Juga: Tenaga Ahli Diklaim Lebih Kompeten Dibanding ASN dan P3K, Kepala BPKAD Sindir DPRD Banten

“Pemerintah Provinsi seharusnya tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi membangun governance communication system yang transparan, partisipatif, dan berbasis data spasial terintegrasi, agar publik turut mengawasi aset milik daerah,” ujarnya.

Selain itu, kata Ikhsan, ada beberapa kebijakan yang bisa segera diterapkan oleh Pemprov Banten, khususnya melalui digitalisasi aset. Oleh karena itu, instansi terkait harus segera merumuskan dan menghitung setiap kebutuhan yang diperlukan untuk mengamankan semua aset yang ada.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

“Penataan kelembagaan melalui digitalisasi aset, pembentukan satuan tugas lintas sektor mulai dari BPKAD, Inspektorat, dan Kejati, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, lakukan juga edukasi publik tentang nilai strategis aset daerah menjadi langkah penting agar aset tidak diprivatisasi secara ilegal,” tegasnya.

Ikhsan berkeyakinan, persoalan aset bisa diantisipasi apabila semua pihak bisa ikut serta dalam melakukan pengawasan dan pengamanan. Dengan begitu, Pemprov Banten tidak lagi direpotkan untuk menyelesaikan persoalan sengketa aset

“Intinya, perlindungan aset bukan semata tindakan hukum, tetapi proses komunikasi pembangunan yang berorientasi pada akuntabilitas, integritas, dan partisipasi sosial,” tandasnya

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menang sidang perdata atas sengketa tanah Situ Setingin di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Baca Juga: Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Kemenangan itu, sebagaimana dituangkan dalam putusan perkara perdata nomor 1232/Pdt.G/2024/PN Tng, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025. Perkara ini berkaitan dengan kepemilikan aset tanah Situ Setingin, salah satu aset strategis milik Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam perkara tersebut, TANMI bertindak sebagai penggugat, sementara BPKAD Provinsi Banten menjadi pihak tergugat. Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai bukti hukum, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Putusan ini, memperkuat posisi hukum BPKAD Provinsi Banten sebagai pengelola sah atas lahan Situ Setingin.

Majelis hakim dalam amar putusannya, juga mengabulkan eksepsi dari pihak tergugat, yaitu BPKAD Provinsi Banten, terkait adanya kekurangan pihak (Plurium Litis Consortium) dalam gugatan tersebut.

Dengan dikabulkannya eksepsi ini, pengadilan menilai gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata yang berlaku.

Lebih lanjut, dalam pokok perkara, pengadilan menyatakan bahwa baik gugatan penggugat maupun gugatan intervensi tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga keduanya dinyatakan tidak dapat diterima. Hal ini menunjukkan bahwa dalil hukum yang diajukan penggugat tidak mampu membuktikan klaim kepemilikan terhadap aset tanah di kawasan Situ Setingin.

“Dalam amar putusan juga disebutkan bahwa pengadilan menghukum penggugat/intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.395.000. Putusan ini menegaskan bahwa seluruh proses peradilan berjalan objektif, transparan, dan sesuai prinsip keadilan hukum,” ujar hakim PN Tangerang Kusumah Atmaja, dalam amar putusannya. (adib)

Tags: akademisiBPKAD Provinsi BantenSitu Setingin
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Selasa, 1 Sep 2026 08:44 WIB
TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.