SATELITNEWS.ID, SERANG–Petugas personel TNI/Polri dan dari unsur Pemkab Serang, menggelar patroli gabungan berskala besar dalam rangka PPKM level 3, di sepanjang Jalan Raya Serang – Jakarta, mulai dari wilayah Kecamatan Ciruas hingga Cikande, Sabtu (14/8/2021) malam.
Petugas gabungan terus melakukan pemantauan, serta mengimbau para pelaku usaha untuk menutup usahanya, tidak boleh melebihi pukul 21.00 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, dalam patroli gabungan ini pihaknya masih menemui sejumlah toko, pedagang makanan, pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas diatas pukul 21.00 WIB.
Namun, setelah diimbau dan diberi pemahanan agar segera menutupnya karena masih PPKM level 3, para pelaku usaha dengan sendirinya menghentikan aktivitas usahanya.
“Patroli berskala besar ini melibatkan personel TNI dari Kodim, BPBD, Satpol PP dan Dishub Serang, dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa PPKM level 3. Selain itu juga, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas,” kata AKBP Yudha.
Selain penegakan disiplin prokes, kata dia, patroli bersama juga menyasar klub-klub motor, agar kendaraannya tidak menggunakan knalpot racing atau bising.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
Kepada klub motor yang biasa mangkal di parkiran pertokoan, petugas juga mengingatkan agar tidak berlaku melanggar hokum, serta tetap menjaga kamtibmas.
“Kita tekankan, untuk tidak melanggar hukum. Pengendara yang tidak bermasker, diberi peringatan dan juga diberi sanksi push up, sebelum diperintahkan pulang,” tuturnya.
Ditambahkannya, selama patroli bersama digelar hingga pukul 23.30 WIB, mobilitas warga mulai berkurang, dibanding sebelumnya. “Warga yang tidak punya kepentingan, terlihat lebih memilih tinggal di rumah,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
