SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sebanyak 204 dari 719 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Lebak hingga kini lahannya belum memiliki sertipikat. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya belum lama ini.
Sisa lahan sekolah yang belum bersertipikat, Iti mengharapkan akhir bulan Maret 2020, lahan 204 sarana pendidikan tersebut sudah memiliki legalitas hukum tanah.“Seluruhnya ada 719 sekolah, yang bersertipikat oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) sebanyak 258 sertipikat. Tinggal 204 lagi, itu di luar 23 lahan sekolah yang masih diurus karena berkaitan dengan instansi vertikal,” ujar Iti.
Iti Octavia menjelaskan, banyak sekolah di Lebak yang belum memiliki sertipikat lantaran saat dihibahkan oleh pemilik lahan kebanyak belum bersertipikat. Maka guna menghindari konflik yang tidak diinginkan serta menjaga aset pemerintah sertipikat tersebut dibuat. “Tahu sendiri dulu kan ngebangunnya di mana aja, enggak memikirkan itu lahan siapa yang penting sarana pendidikan bisa terbangun,” katanya.
Pasca selesai nanti untuk sertipikat sekolah, Pemkab Lebak tahun ini fokus pada aset-aset pada bidang kesehatan. Ditargetkan, pada tahun 2021 aset bidang kesehatan milik Pemkab Lebak seluruhnya memiliki sertipikat.“Tinggal 600-an lagi yang ada dicatatan di Kartu Inventaris Barang (KIB). Sekitar 1.500 lebih bisa selesai di 2021, itu harapan kita aset-aset kita sudah tercatat dan tersertipikat,” terang Iti.
Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Andi Tanri Abeng menjelaskan, pihaknya sudah merencanakan sertifikat 723 sekolah SD dan SMP. Dengan kepemilikan sertipikat ini setidaknya Pemkab Lebak bisa menjaganya.“Yang tahap pertama sudah diserahkan 258 sertipikat. Sisanya 204 sertifikat mudah-mudahan selesai akhir Maret,” kata singkatnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post