Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Banten Setujui Hibah Gedung-Lahan MUI dan PWNU

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 19 Agu 2021 19:36 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
RAPAT PARIPURNA–Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan Permohonan Hibah Gedung dan Lahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, serta  gedung dan lahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (19/8/2021). (ISTIMEWA)

RAPAT PARIPURNA–Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan Permohonan Hibah Gedung dan Lahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, serta gedung dan lahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (19/8/2021). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERANG–Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan Permohonan Hibah Gedung dan Lahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, serta  gedung dan lahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (19/8/2021).

“Saya mewakili Pemprov Banten, mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD ini, dan segera akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK (Surat Keputusan) Gubernurnya, supaya bisa segera diserahterimakan nantinya,” kata Andika, usai rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, Kamis (19/8/2021).

Sebelumnya, saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat paripurna tersebut, Andika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banten, khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang masing-masing membahas permohonan Pemprov Banten tersebut.

Pemprov Banten juga, kata Andika, mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan arahan saat rapat kerja Pansus berlangsung. Sehingga, proses pelaksanaan hibah lahan dan gedung dapat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, MUI dan PWNU merupakan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan independen, yang berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dengan melalui tahapan persetujuan DPRD,” paparnya.

Sementara, Ketua Pansus hibah gedung dan lahan MUI Banten, Juheni  Rois, saat membacakan laporan pansus yang dipimpinnya mengatakan, MUI merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemasyarakatan dan independen. Pada tahun 2006 MUI Banten difasilitasi oleh Pemerintah Daerah membangun gedung seluas 1.600 meter persegi di atas lahan seluas 5.412 meter persegi yang berada dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dasar pemanfaatan pada saat itu adalah Berita Acara Penyerahan Kunci dari Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten kepada MUI.

Baca Juga: Atas Temuan BPK, Pemprov Banten Lakukan Perbaikan

Kemudian, lanjut Juheni, pada tahun 2019 dilakukan penertiban penggunaan dengan perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan antara Pemerintah Daerah Provinsi Banten dengan MUI Banten. Kemudian perjanjian tersebut diperpanjang pada tahun 2020 dan akan berakhir pada bulan Oktober tahun 2022.

“MUI Banten memiliki peran, tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat. MUI sebagai ahli waris tugas para Nabi, MUI sebagai pemberi fatwa, penegak amar ma’ruf nahi munkar, menjaga negara dan menjaga umat, serta berfungsi sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat,” papar Juheni.

BeritaTerbaru

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Jumat, 14 Agu 2026 07:43 WIB
Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Jumat, 14 Agu 2026 07:41 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
DIRAWAT - Sendi (10), warga Kampung Popongo, RT 001 RW 001, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, dirawat di Puskesmas Sumur Kabupaten Pandeglang, akibat mengalami luka pada bagian bahunya, setelah diterkam buaya. (ISTIMEWA)

Diterkam Buaya, Bocah Asal Sumur Pandeglang Jalani Perawatan Intensif

Kamis, 13 Agu 2026 20:55 WIB

Adapun Ketua Pansus hibah gedung dan lahan PWNU Banten, Ahmad Fauzi dalam laporannya mengatakan, lahan dan bangunan PWNU Banten yang beralamat di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kemang, Kecamatan Cipocok jaya, Kota Serang dengan luas tanah 3500 m2 dan luas bangunan 1.125 m2, status pinjam pakainya akan berakhir Oktober 2022.

Ahmad melanjutkan, PWNU Banten agar mempergunakan dan menjaga aset yang diserahkan oleh Pemprov Banten tersebut nantinya dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat Islam khususnya dan umumnya masyarakat Banten.

“Hibah lahan dan bangunan yang telah diserahkan kepada PWNU Banten tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain,” tandasnya. (mardiana)

 

Baca Juga: Tenaga Ahli Diklaim Lebih Kompeten Dibanding ASN dan P3K, Kepala BPKAD Sindir DPRD Banten

Tags: andika hazrumydprd bantenWagub Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota DPRD Pandeglang Minta Kasus Asusila Diusut Tuntas

Kamis, 13 Agu 2026 20:51 WIB
DISKUSI -- Kades Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnadihardja, berdiskusi dengan seorang siswa SLTA asal Pandeglang, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Membangun Kemandirian Masyarakat, Kades Bandung Pandeglang Kembangkan Potensi Desa

Kamis, 13 Agu 2026 20:46 WIB
SOSIALISASI - Ketua FPTK Banten Nurwarta Wiguna, menyosialisasikan tentang terumbu karang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perluas Kampanye Terumbu Karang, Mahasiswa Polka Cilegon Diharapkan Jadi Duta Terang

Kamis, 13 Agu 2026 20:37 WIB
Warga Bayah Lebak Serbu Pengobatan Gratis
Banten Region

Warga Bayah Lebak Serbu Pengobatan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 19:08 WIB
PT PWI 6 Dikabarkan akan Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran
Banten Region

PT PWI 6 Dikabarkan Bakal Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran

Kamis, 13 Agu 2026 18:51 WIB
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Akibat Keterbatasan Keuangan Daerah, Tukin ASN Pemprov Banten Terancam Dipotong

Kamis, 13 Agu 2026 17:58 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. (ISTIMEWA)

DPMD Kabupaten Serang Dorong Desa Siapkan Proposal Hibah untuk Bank Dunia

Selasa, 11 Agu 2026 18:31 WIB

Venue Porprov di Luar Tangsel Belum Final, THB Mendesak Untuk Diterbitkan

Kamis, 13 Agu 2026 07:07 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 12 Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 12 Agu 2026 08:23 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Kamis, 13 Agu 2026 07:13 WIB
Liverpool Tumbang Akibat Tak Bisa Jaga Level Permainan

Liverpool Tumbang Akibat Tak Bisa Jaga Level Permainan

Senin, 10 Agu 2026 19:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.