Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Hore, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Sampai 31 Desember 2021

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 20 Agu 2021 19:04 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Sampai 31 Desember 2021
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Program bebas denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak sampai 31 Desember 2021 digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten. Program yang dimulai sejak tanggal 16 Agustus 2021 ini, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik indonesia ke-76 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2021 mendatang. Program ini merupakan kado spesial bagi masyarakat Banten.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai diskon pajak, dalam upaya mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda. Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak guna menguatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten melalui pajak kendaraan bermotor.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat  Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto mengatakan, program bebas denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak ini berlaku mulai 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang.

“Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai diskon pajak dan bebas BBN KB ini akan berlaku hingga 31 Desember 2021 mendatang,” ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada Satelit News, Jumat (20/08/2021).

Dasar dari kebijakan ini lanjut Bayu, adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 32 Tahun 2021 terkait bebas denda pajak. Dengan mengusung nama ‘Combo Untung Kemerdekaan dan HUT Banten Ke-21″, ada tiga program yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat Banten, diantaranya :

  • Pembebasan atau penghapusan sanksi administrasi berupa denda PKB, BBNKB I, BBNKB II dan seterusnya yang berlaku 16 Agustus sampai 31 Desember 2021.
  • Program bebas BBN KB 2 mutasi masuk maupun mutasi dalam daerah.
  • Penghapusan Tunggakan Pokok PKB dan dendanya pada tahun keempat, kelima dan seterusnya yang hanya dibayar selama 3 tahun.
  • Untuk diskon pajak pada masa pajak kendaraan yang jatuh tempo pada November 2021, kemudian dibayar pada Agustus dan September 2021 akan dapat potongan 4 persen.
  • Untuk kendaraan yang masa jatuh tempo pajaknya pada bulan Desember 2021 yang dibayarkan pada bulan Agustus dan September 2021 mendapatkan potongan diskon pajak sebanyak 6 persen.
  • Untuk masa pajak yang jatuh tempo Januari 2022 namun dibayarkan pada Agustus dan September 2021, ada diskon 10 persen, namun diskon ini hanya berlaku sampai tanggal 30 September saja.

Untuk pelaksanaan program ini masyarakat bisa melaksanakan pembayarannya di seluruh Samsat yang ada, baik Samsat Polda Banten maupun Polda Metro Jaya yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten.

BeritaTerbaru

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB

“Jadi banyak program yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat Banten yang bisa dilaksanakan di seluruh Samsat dan Gerai di seluruh wilayah Provinsi Banten,” jelas Bayu.

Sementara itu, terkait operasional Gerai-gerai Samsat yang ditutup operasional pelayanannya selama aturan PPKM dan adanya rencana Mal akan beroperasi kembali, Bayu menuturkan pihaknya otomatis akan membuka layanan pajak kendaraan tahunan seperti biasanya di semua gerai yang ada di mal ataupun pusat-pusat perbelanjaan.

Bayu berharap masyarakat Banten yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat memaksimalkan program penghapusan denda pajak, bebas pajak bea balik nama, dan diskon pajak lainnya ini.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten khususnya UPT PPD Samsat Kelapa Dua terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat bersama pihak Polri dan Jasa Raharja. Khususnya di masa pandemi dan PPKM Level 4 saat ini, dengan terus menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, baik bagi pegawai dan wajib pajak di lingkungan Samsat maupun Gerai-gerai Samsat yang ada. Menurutnya, kapasitas jumlah Wajib Pajak di dalam ruangan dan efesiensi waktu pelayanan menjadi prioritas pada pelaksanaannya.

“Penerapan pelaksanaan protokol kesehatan menjadi prioritas pelayanan bersama kami dengan pihak Polri dan Jasa Raharja, di semua Kantor Samsat dan Gerai Samsat selama masa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (aditya)

Tags: BBNKB IBBNKB IIbebas dendadiskon pajakpkbSamsat Kelapa Dua
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_171907
Kota Tangerang

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260513_164119
Bisnis

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260513_140632
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
IMG_20260513_125123
Kabupaten Tangerang

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260510_071910

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

Senin, 11 Mei 2026 16:42 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.