Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Hore, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Sampai 31 Desember 2021

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 20 Agu 2021 19:04 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Hore, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Sampai 31 Desember 2021
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Program bebas denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak sampai 31 Desember 2021 digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten. Program yang dimulai sejak tanggal 16 Agustus 2021 ini, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik indonesia ke-76 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2021 mendatang. Program ini merupakan kado spesial bagi masyarakat Banten.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai diskon pajak, dalam upaya mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda. Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak guna menguatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten melalui pajak kendaraan bermotor.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat  Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto mengatakan, program bebas denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak ini berlaku mulai 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang.

“Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai diskon pajak dan bebas BBN KB ini akan berlaku hingga 31 Desember 2021 mendatang,” ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada Satelit News, Jumat (20/08/2021).

Dasar dari kebijakan ini lanjut Bayu, adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 32 Tahun 2021 terkait bebas denda pajak. Dengan mengusung nama ‘Combo Untung Kemerdekaan dan HUT Banten Ke-21″, ada tiga program yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat Banten, diantaranya :

  • Pembebasan atau penghapusan sanksi administrasi berupa denda PKB, BBNKB I, BBNKB II dan seterusnya yang berlaku 16 Agustus sampai 31 Desember 2021.
  • Program bebas BBN KB 2 mutasi masuk maupun mutasi dalam daerah.
  • Penghapusan Tunggakan Pokok PKB dan dendanya pada tahun keempat, kelima dan seterusnya yang hanya dibayar selama 3 tahun.
  • Untuk diskon pajak pada masa pajak kendaraan yang jatuh tempo pada November 2021, kemudian dibayar pada Agustus dan September 2021 akan dapat potongan 4 persen.
  • Untuk kendaraan yang masa jatuh tempo pajaknya pada bulan Desember 2021 yang dibayarkan pada bulan Agustus dan September 2021 mendapatkan potongan diskon pajak sebanyak 6 persen.
  • Untuk masa pajak yang jatuh tempo Januari 2022 namun dibayarkan pada Agustus dan September 2021, ada diskon 10 persen, namun diskon ini hanya berlaku sampai tanggal 30 September saja.

Untuk pelaksanaan program ini masyarakat bisa melaksanakan pembayarannya di seluruh Samsat yang ada, baik Samsat Polda Banten maupun Polda Metro Jaya yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Fraksi PKB Kota Tangerang Minta KUA-PPAS 2027 Fokus Tuntaskan Program Prioritas dan Optimalkan PAD

“Jadi banyak program yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat Banten yang bisa dilaksanakan di seluruh Samsat dan Gerai di seluruh wilayah Provinsi Banten,” jelas Bayu.

Sementara itu, terkait operasional Gerai-gerai Samsat yang ditutup operasional pelayanannya selama aturan PPKM dan adanya rencana Mal akan beroperasi kembali, Bayu menuturkan pihaknya otomatis akan membuka layanan pajak kendaraan tahunan seperti biasanya di semua gerai yang ada di mal ataupun pusat-pusat perbelanjaan.

BeritaTerbaru

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Jumat, 11 Sep 2026 08:11 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

Bayu berharap masyarakat Banten yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat memaksimalkan program penghapusan denda pajak, bebas pajak bea balik nama, dan diskon pajak lainnya ini.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten khususnya UPT PPD Samsat Kelapa Dua terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat bersama pihak Polri dan Jasa Raharja. Khususnya di masa pandemi dan PPKM Level 4 saat ini, dengan terus menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, baik bagi pegawai dan wajib pajak di lingkungan Samsat maupun Gerai-gerai Samsat yang ada. Menurutnya, kapasitas jumlah Wajib Pajak di dalam ruangan dan efesiensi waktu pelayanan menjadi prioritas pada pelaksanaannya.

“Penerapan pelaksanaan protokol kesehatan menjadi prioritas pelayanan bersama kami dengan pihak Polri dan Jasa Raharja, di semua Kantor Samsat dan Gerai Samsat selama masa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (aditya)

Tags: BBNKB IBBNKB IIbebas dendadiskon pajakpkbSamsat Kelapa Dua
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik
Kabupaten Tangerang

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.