SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Asosiasi Pengusaha Hiburan (Asphira) Kota Tangerang Selatan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengizinkan tempat hiburan membuka usahanya.
Ketua Asphira Tangsel, Haryono mengatakan pihaknya meminta Pemkot Tangsel mencabut Peraturan Walikota (Perwal) No 42 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait larangan beroperasinya tempat hiburan.
“Kita tahu, saat ini kami meminta agar Pemkot mencabut Perwal nomor 42 tahun 2020 tentang PSBB yang melarang beroperasinya tempat hiburan di Tangsel,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (23/8/2021).
Dirinya beralasan, para pengusaha hiburan di Tangsel saat ini sudah kesusahan dari segi ekonomi lantaran tidak ada penghasilan menurutnya. “Teman-teman usaha hiburan kan kita tahu sudah sekitar satu tahun enam bulan tutup. Mereka pun akhirnya tidak ada pemasukan dan saat ini sedang kesusahan,” ungkapnya.
Menurutnya, cukup banyak juga pengusaha hiburan di Tangsel saat ini frustasi dan menjual usahanya. Namun, tidak ada yang berani membelinya juga. “Banyak dari teman-teman yang saat ini sudah frustasi dengan keadaan. Tak dikit juga yang ingin menjual usahanya tersebut namun saat kondisi sekarang ini siapa yang mau beli,” tuturnya.
Dirinya berharap, Pemkot Tangsel bisa mempertimbangkan hal tersebut dan bisa mengacu pada beberapa Kota yang sudah memperbolehkan tempat hiburan beroperasi.
Baca Juga: Pendataan Sensus Ekonomi di Tangerang Selatan Hampir Tuntas
“Kami berharap, Pemkot Tangsel tergerak hatinya dan memikirkan kondisi dari teman pelaku usaha hiburan. Beberapa Kota kita tahu Indonesia sudah boleh hiburannya, seperti Bandung dan Semarang.” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan pihaknya belum membuka seluruh tempat hiburan. Tempat hiburan seperti karaoke belum diizinkan untuk dibuka. Sedangkan bioskop sedang dipertimbangkan untuk dibuka. “Karaoke belum. Saya sedang mempertimbangkan bioskop untuk diizinkan buka. Tempat hiburan yang lain belum,” katanya, Senin (23/8/2021).
Bahkan Taman Kota yang ada di Tangerang Selatan pun belum diizinkan untuk dibuka. “Tama Taman Kota juga, karena masih cenderung berkerumun. Relatif (menimbulkan, red) kendur nanti pengawasannya, karena kan sulit,” tuturnya.
Dirinya berasalan belum mengizinkan beberapa tempat hiburan lantaran masih memprioritaskan pencegahan penimbulan kerumunan. “Ya sama dengan pelaku ekonomi yang lain. Tapi prioritas kita adalah bagaimana tidak berkerumun,” ungkapnya.
Tetapi, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan mengizinkan kembali tempat hiburan beroperasi. “Nah kalau mereka bisa menjaga kerumunannya bisa saja tempat hiburan kita buka lagi. Tidak menutup kemungkinan.” tandasnya. (jarkasih)
























