SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, selama tahun 2021 pihaknya mencatat ada sebayak 50 kasus peredaran narkoba yang berhasil ditanganinya.
“Tahun 2021, kasus peredaran narkoba di Pandeglang cukup tinggi. Dari 50 kasus yang kami tangani, tersangkanya mencapai 71 orang,” kata AKBP Belny, saat pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, yang diresmikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, penunjukan Kelurahan Pandeglang sebagai pelopor dalam pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba itu, dilihat dari beberapa kasus yang dapat terungkap.
“Kami dari Polres Pandeglang, mengajak bersama menginisisasi kampung tangguh anti narkoba agar bisa mengoptimalkan daya cegah. Karena kepolisian tidak akan sanggup dalam pencegahan, tanpa dukungan masyarakat,” tandasnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menilai, pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Pandeglang, diharapkan dapat mencegah terjadinya Lost Generation.
“Jika sudah terpengaruhi narkoba, anak kita jauh dari produktif. Kami sangat mendukung pencanangan ini, untuk menjauhkan anak kita dari narkoba,” ungkap Irna.
Baca Juga: Dikunjungi Menteri Yandri dan Bupati Irna, Kades Bandung Beberkan Potensi Wisata Bukit Sinyonya
Ditambahkannya, narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi penerus bangsa, yang merupakan penerus tonggak kepemimpinan. “Kami butuh anak bangsa yang produktif, mengerti tentang agama, berwawasan luas, mari kita perang untuk melawan narkoba,” ajaknya menggebu gebu.
Ditegaskannya, banyak faktor yang menyebabkan terjerumusnya anak muda kedalam dunia narkotika, diantaranya, lingkungan, broken home, dan minimnya femahaman terhadap agama.
“Peran masyarakat dan keluarga sangat penting, untuk pencegahan terhadap narkoba. Orangtua pun harus pro-aktif terhadap tumbuh kembang anak. Siraman rohani terus diberikan kepada anak kita,” tandasnya. (nipal)
























