SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan agar operasional Kereta Commuter Line (KRL) bisa kembali normal. Kebijakan yang masih dalam proses ini tidak lepas dari menurunnya kasus paparan Covid-19 di Bumi Multatuli dalam dua minggu terakhir.
“Dua minggu ini kasus penyebaran Covid-19 di Lebak membaik. Ibu (Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-red) mengusulkan agar operasional KRL dikembalikan semula,” kata Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh wartawan, Selasa (31/08/2021).
Namun demikian untuk operasional normal KRL, Ajis yang juga bagian dari tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 menjelaskan, untuk teknisnya itu akan dituangkan di Instruksi Bupati (Inbup).
“Untuk saat ini Inbupnya tengah dibahas. Ya, walaupun resmi kembali beroperasi secara normal prokes Covid-19 tetap harus diperketat agar paparan virus yang bermula dari Negeri Tirai Bambu ini bisa ditekan,” tegas Ajis.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam siaran persnya mengatakan, pada perpanjangan PPKM mulai 31 Agustus 2021 ini KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL.
“Para pengguna juga tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan No 58/ 2021, pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan,” terang Ane.
Baca Juga: Jalankan Instruksi, Pemkab Tangerang Pilih Berlakukan WFH
Operasional dan layanan KAI Commuter juga masih berjalan sesuai ketentuan pada masa PPKM. Sebanyak 983 perjalanan KRL per hari mulai pukul 04.00-22.00 WIB masih dioperasikan di wilayah Jabodetabek. Sejalan dengan itu, kata Ane, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelayanan kepada para penggunanya, mulai dari mewajibkan penggunaan masker ganda dengan penggunaan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau penggunaan masker jenis N95, KN95, atau KF94 oleh para pengguna KRL.
“KAI Commuter juga memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal pengguna KRL yaitu 52 orang per kereta untuk penerapan jaga jarak yang aman. Para pengguna diimbau mengikuti protokol kesehatan secara ketat antara lain dengan mencuci tangannya sebelum dan sesudah naik KRL dengan memanfaatkan fasilitas tempat cuci tangan tambahan di stasiun-stasiun,” kata Ane.
“Petugas di lapangan akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota terutama pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hari pukul 07.00 – 08.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-18.00 WIB. Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun pada jam-jam sibuk melalui aplikasi KRL Access secara real time,” kata Ane.
“KAI Commuter juga melakukan sejumlah langkah untuk tetap memaksimalkan layanan KRL dengan protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM ini dengan mengoperasikan 93 rangkaian KRL di wilayah Jabodetabek. KAI Commuter mengoperasikan rangkaian-rangkaian KRL yang terdiri dari 12 kereta dalam satu rangkaian (SF 12) sebanyak 29 rangkaian, SF 10 sebanyak 44 rangkaian, dan SF 8 sebanyak 20 rangkaian,” tambahnya.(mulyana)
























