SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pinjaman online (pinjol) dari aplikasi sekilas bagai penyelamat bagi masyarakat sedang membutuhkan uang. Apalagi syarat pinjaman yang diajukan pemberi sangat mudah, tanpa perlu menyerahkan jaminan. Sayangnya di balik kemudahan itu tersimpan “jebakan betmen”.
Salah satunya adalah bunga tinggi yang kelak justru akan semakin menyengsarakan si peminjan. Belum lagi, teror yang dilakukan bila aplikasi pinjol ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang Abdul Kholil Kurniawan mengatakan, hal itu menjadi momok menakutkan. Namun, apa mau dikata pasalnya tidak ada pilihan lain yang lebih cepat dan mudah dalam proses pencairan dana pinjaman tersebut.
“Karena terdesak kan mereka akhirnya pinjam di pinjol. Bunganya besar apalagi kalau tidak terdaftar di OJK, mereka diteror dengan kata-kata kasar,” ujar Kholil di kantornya, Selasa, (31/08/2021).
Dia mengatakan ada solusi untuk mengatasi persoalan ini yakni dengan koperasi. Masyarakat dapat menjadi anggota koperasi di wilayah masing-masing. Bila sudah terdaftar dan membayar iuran yang disepakati maka mereka akan dengan mudah meminjam dana baik untuk kebutuhan mendesak atau membuka usaha. “Diharapkan masyarakat ini lebih baik ikut menjadi anggota koperasi karena tidak memberatkan,” kata Kholil.
Berbeda dengan pinjol yang memiliki bunga dan besarannya sudah ditentukan. Koperasi kata Kholil tidak memiliki bunga. Melainkan uang Jasa yang disepakati antara koperasi dan anggotanya. Meski demikian uang jasa itu akan kembali lagi ke anggota koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
Baca Juga: Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom
“Jadi di koperasi ini tidak ada yang namanya bunga, tapi jasa. Uang jasa itu akan balik ke anggota juga menjadi SHU. Dan besaran jasanya itu tergantung kesepakatan antara koperasi dengan anggota,” ungkapnya.
Kata Kholil, koperasi tidak melulu soal simpan pinjam namun juga ada yang berbentuk sembako yang berbentuk usaha kerakyatan. “Semisal anggota ingin kurban itu bisa menggunakan iuran dari yang disetor ke koperasi itu,” imbuhnya.
Saat ini, di Kota Tangerang terdapat 298 koperasi yang aktif. Kata Kholil, bila masyarakat tertarik menjadi anggota hal yang pertama dilakukan adalah bertanya soal letak koperasi yang rekomendasi. Itu bisa ditanyakan di Kelurahan masing-masing.
“Lewat koperasi ini kita mendorong masyarakat untuk tidak terjerat rentenir. Meningkatkan potensi ekonomi masyarakat. Persyaratan tidak rumit untuk menjadi anggota, tinggal daftar ke koperasi menyerahkan keperluan berkas dan bayar iuran setiap bulan. Dan jangan lupa pelajari AD/ART,” jelasnya.
Terutama para pemuda, diakui Kholil pemahaman soal koperasi masih minim. Mereka masih ragu bila bergabung dengan koperasi, sehingga lebih memilih pinjol. Padahal koperasi sangat bermanfaat dalam kesejahteraan. “Mari kita jadikan koperasi sebagai salah satu pendorong ekonomi masyarakat melalui gerakan pemuda. Koperasi sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (irfan)
























