Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

12 ASN Dipecat Tidak Hormat Selama Tahun 2019, 27 ASN “Nakal” Disanksi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 18 Des 2019 04:14 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Tunjangan Kinerja Dihapus, ASN Pemprov Resah

ilustrasi ASN.Istimewa

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

satelitnews.com, PANDEGLANG–Selama tahun 2019, ada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) “na­kal” di lingkungan Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Pandeglang disanksi tegas akibat tindakan indisipliner dan pelanggaran lainnya, hingga soal perselingkuhan (poligami).

Dari jumlah itu, ada 16 ASN yang mendapat sanksi berat seperti penu­runan pangkat tiga tahun dan penu­runan jabatan, 12 ASN diantaranya mendapat sanksi pemberhentian (di­pecat) secara tidak hormat.

Pemberian sanksi terhadap ASN itu, karena mereka melanggar aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN dan adapula yang melabrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990, tentang izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Inspektur Pembantu (Irban) I Inspe­ktorat Pandeglang, Raden Goenara Da­radjat mengatakan, sanksi berat yang dijatuhkan pada belasan ASN tersebut, didominasi oleh kasus korupsi, tidak masuk kerja lebih dari 46 hari selama satu tahun, dan karena kasus poligami.

“Ada yang karena tidak masuk kerja lebih dari 46 hari, lalu kasus poligami, dan korupsi. Ini yang mendominasi penerapan sanksi berat,” kata Goenara, Selasa (17/12).

Namun katanya, untuk 12 ASN yang diberhentikan akibat kasus korupsi, berdasarkan putusan Mahkamah Kon­stitusi Nomor 87/PUU-XVI/2018. Putu­san MK itu mempertegas bahwa ASN yang telah memiliki keputusan penga­dilan berkekuatan hukum tetap harus dipecat. Hal itu juga berlaku bagi PNS koruptor.

BeritaTerbaru

MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB

“Sanksi beratnya itu penurunan pangkat tiga tahun, penurunan jabatan, dan pemberhentian,” tambahnya.

Selain memberi sanksi berat terhadap enam belas abdi negara itu, Inspektorat juga telah menjatuhkan sanksi sedang terhadap tujuh ASN, satu ASN disanksi ringan, dan tiga lagi masih berproses.

“Yang indisipliner berupa tidak ma­suk kerja lebih dari 46 hari dalam satu tahun, ada lima orang, dan sudah di­beri sanksi. Lalu kasus perselingkuhan ada lima orang. Ujaran kebencian satu orang, kemudian kasus Tipikor tapi ka­sus lama ada 12 orang,” terangnya.

Penjatuhan sanksi itu katanya lagi di­berikan kesejumlah ASN dari berbagai instansi. Sebagian besar diantara mereka ada yang berasal dari tenaga fung­sional umum, fungsional guru, tenaga kesehatan, bahkan unsur pejabat.

“Tapi secara umum, di luar kasus korupsi, tingkat indisipliner tahun ini lebih sedikit. Artinya ada perbaikan,” tandasnya.

Menurutnya, salah satu faktor tingkat kedisiplinan ASN dipandang lebih baik, karena mulai diberlakukannya aplikasi e-Remunerasi dan absensi online. Dia menilai, pemberlakuan aturan tersebut cukup efektif untuk meningkatkan kin­erja serta kedisiplinan ASN Pandeglang.

“Karena tahun 2017 sampai 2018 ang­kanya masih tinggi tanpa kasus korupsi. Penerapan e-Remunerasi berpenga­ruh. Karena sekarang dengan berbagai sistem yang diterapkan, menimbulkan ketakutan dari ASN,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menbenarkan, tidak sedikit ASN yang mendapatkan sanksi. Namun katanya, jika dibadingkan dengan tahun lalu, ta­hun ini jumlahnya lebih sedikit.

“Selain terus kami berikan pembinaan dan diawasi, kami juga tengah menerap­kan e-Remunerasi dan absensi online. Jadi itu juga berpengaruh, sehingga displin ASN pada tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” ujar Fahmi. (nipal/mardiana)

Tags: asnRaden Goenara Da­radjat
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat
Banten Region

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat
Banten Region

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Apresiasi Sekolah Adiwiyata, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

DPRD Soroti Kondisi KUA di Kota Tangerang, Dorong Percepatan Penyerahan Aset

Jumat, 8 Mei 2026 07:56 WIB
Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Sabtu, 9 Mei 2026 07:47 WIB
HL (2) (1)

Tambahan Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis di Tangerang Selatan Dikaji

Kamis, 7 Mei 2026 12:21 WIB
Ilustrasi dugaan penipuan. (ISTIMEWA)

Waspada! Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkab Pandeglang Marak

Jumat, 8 Mei 2026 14:29 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Gofur. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Klaim Banyak Capaian Positif, Wakil Ketua DPRD Serang Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Kamis, 7 Mei 2026 17:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.