Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

12 ASN Dipecat Tidak Hormat Selama Tahun 2019, 27 ASN “Nakal” Disanksi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 18 Des 2019 04:14 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Tunjangan Kinerja Dihapus, ASN Pemprov Resah

ilustrasi ASN.Istimewa

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

satelitnews.com, PANDEGLANG–Selama tahun 2019, ada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) “na­kal” di lingkungan Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Pandeglang disanksi tegas akibat tindakan indisipliner dan pelanggaran lainnya, hingga soal perselingkuhan (poligami).

Dari jumlah itu, ada 16 ASN yang mendapat sanksi berat seperti penu­runan pangkat tiga tahun dan penu­runan jabatan, 12 ASN diantaranya mendapat sanksi pemberhentian (di­pecat) secara tidak hormat.

Pemberian sanksi terhadap ASN itu, karena mereka melanggar aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN dan adapula yang melabrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990, tentang izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Inspektur Pembantu (Irban) I Inspe­ktorat Pandeglang, Raden Goenara Da­radjat mengatakan, sanksi berat yang dijatuhkan pada belasan ASN tersebut, didominasi oleh kasus korupsi, tidak masuk kerja lebih dari 46 hari selama satu tahun, dan karena kasus poligami.

“Ada yang karena tidak masuk kerja lebih dari 46 hari, lalu kasus poligami, dan korupsi. Ini yang mendominasi penerapan sanksi berat,” kata Goenara, Selasa (17/12).

Namun katanya, untuk 12 ASN yang diberhentikan akibat kasus korupsi, berdasarkan putusan Mahkamah Kon­stitusi Nomor 87/PUU-XVI/2018. Putu­san MK itu mempertegas bahwa ASN yang telah memiliki keputusan penga­dilan berkekuatan hukum tetap harus dipecat. Hal itu juga berlaku bagi PNS koruptor.

Baca Juga: Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

“Sanksi beratnya itu penurunan pangkat tiga tahun, penurunan jabatan, dan pemberhentian,” tambahnya.

Selain memberi sanksi berat terhadap enam belas abdi negara itu, Inspektorat juga telah menjatuhkan sanksi sedang terhadap tujuh ASN, satu ASN disanksi ringan, dan tiga lagi masih berproses.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

“Yang indisipliner berupa tidak ma­suk kerja lebih dari 46 hari dalam satu tahun, ada lima orang, dan sudah di­beri sanksi. Lalu kasus perselingkuhan ada lima orang. Ujaran kebencian satu orang, kemudian kasus Tipikor tapi ka­sus lama ada 12 orang,” terangnya.

Penjatuhan sanksi itu katanya lagi di­berikan kesejumlah ASN dari berbagai instansi. Sebagian besar diantara mereka ada yang berasal dari tenaga fung­sional umum, fungsional guru, tenaga kesehatan, bahkan unsur pejabat.

“Tapi secara umum, di luar kasus korupsi, tingkat indisipliner tahun ini lebih sedikit. Artinya ada perbaikan,” tandasnya.

Menurutnya, salah satu faktor tingkat kedisiplinan ASN dipandang lebih baik, karena mulai diberlakukannya aplikasi e-Remunerasi dan absensi online. Dia menilai, pemberlakuan aturan tersebut cukup efektif untuk meningkatkan kin­erja serta kedisiplinan ASN Pandeglang.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Lantik 6 Pejabat, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi

“Karena tahun 2017 sampai 2018 ang­kanya masih tinggi tanpa kasus korupsi. Penerapan e-Remunerasi berpenga­ruh. Karena sekarang dengan berbagai sistem yang diterapkan, menimbulkan ketakutan dari ASN,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menbenarkan, tidak sedikit ASN yang mendapatkan sanksi. Namun katanya, jika dibadingkan dengan tahun lalu, ta­hun ini jumlahnya lebih sedikit.

“Selain terus kami berikan pembinaan dan diawasi, kami juga tengah menerap­kan e-Remunerasi dan absensi online. Jadi itu juga berpengaruh, sehingga displin ASN pada tahun ini lebih baik dari sebelumnya,” ujar Fahmi. (nipal/mardiana)

Tags: asnRaden Goenara Da­radjat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Senin, 31 Agu 2026 08:21 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026

Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026

Minggu, 30 Agu 2026 20:12 WIB
SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.