SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Wajib Pajak (WP) yang menjadi pembayar pertama dan kedua, mendapat bonus dari Kepala UPT Samsat Pandeglang. Untuk pembayar pertama, bonusnya Rp 100 ribu dan pembayar kedua Rp 50 ribu.
Hal itu dimaksudkan, untuk memotivasi para WP agar berlomba-lomba membayar pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang.
Diketahui, pihaknya membuka program Samsat keliling (Samling) di salah satu swalayan, di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (11/9/2021). Yang dibuka, sejak pukul 17.00 WIB sampai 20.00 WIB.
“Hadiahnya (bonus,red), masing – masing sudah saya berikan kepada pembayar pertama dan kedua,” kata Epy Shaifullah, Kepala UPT Samsat Pandeglang.
Samling ini katanya, untuk memudahkan masyarakat Pandeglang yang bekerja diluar daerah, namun kesulitan untuk datang langsung ke kantor Samsat ketika ingin membayar pajak.
Menurutnya, kegiatan Samling tidak bisa dilakukan lebih dari pukul 20.00 WIB. Karena saat ini masih tahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tadi ada beberapa masyarakat Pandeglang yang dating, mereka bekerja di Jakarta dan daerah lainnya diluar Banten,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 tahun 2021.
Sementara, seorang WP, Taufik mengaku, merasa terbantu dengan adanya Samling. Bisa memudahkan pembayaran, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Bisa sambil lewat, melihat mobil Samsat keliling kita bisa bayar di tempat. Alhamdulillah, terbantu,” tandasnya. (mardiana)