SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kelanjutan pembentukan pansus bansos yang hendak diusung DPRD Kota Tangerang makin suram. Pasalnya sudah ketiga kalinya pertemuan para wakil rakyat gagal membentuk wadah yang sedianya bakal menghasilkan rekomendasi untuk keterbukaan penyaluran bansos itu.
Rapat lanjutan yang berlangsung pada Senin, (13/09/2021) lalu juga tak menyepakati pembentukan pansus sehingga kembali tertunda. Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan kondisi itu disebabkan oleh belum adanya dasar hukum atas pansus bansos. Sejauh ini, pihaknya juga masih melakukan rapat internal fraksi untuk merumuskan mekanisme dan pola pansus bansos.
“Karena ini dasar hukumnya itu kita perhatikan juga. Yah hasilnya begitu kesepakatannya, rapat lanjutan kita masing-masing minta tim ahli kita untuk mencari aturan hukumnya,” ujarnya kepada Satelitnews.Id, Selasa, (14/09/2021).
Turidi menjelaskan, dasar hukum sebagai landasan terbentuknya pansus bansos. Terutama keterkaitannya dengan bansos tersebut yang berasal dari anggaran pemerintah pusat. “Kan rekomendasi jatuhnya, ketika kita rekomendasi kan harus punya landasan hukum, turunan dari Kemendagri-nya berapa? Permensos-nya berapa, aturan dari kitanya berapa? aturan dari pusatnya berapa? Nah kita lagi minta fraksi- fraksi dengan tenaga ahlinya untuk mencari landasan-landasan itu,” jelasnya.
Ketika landasan hukum itu sudah ada, anggota pansus bansos dalam menjalankan tugasnya dapat sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Sehingga, dalam bertugas nanti anggota pansus memiliki kekuatan.
“Biar dasar hukum matching dengan temuan di lapangan sehingga koridor-koridor kita itu sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ketika kita gelontorkan apakah itu bentuknya pansus atau panja, sementara dasar hukum kitanya lemah,” kata Turidi.
Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Dia mengatakan sejauh ini semua anggota DPRD dan fraksi setuju dengan pembentukan pansus bansos. Lantaran memiliki semangat yang sama untuk kemasyarakatan. Namun, pembentukan pansus tersebut perlu proses. Apalagi, pansus ini diajukan secara dadakan.
“Tapi dasarnya semua anggota DPRD setuju dan semangatnya sama gitu menginginkan adanya pansus,” kata Turidi. Diketahui, pansus bansos akan dibagi menjadi dua dengan total anggota 30. Masing-masing Pansus nanti diisi oleh 15 anggota DPRD. (irfan)
























