Honda CB150X Honda CB150X
Jumat, 31, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Kabupaten Lebak » Mahasiswa Lebak Tuding Program Sembako Berbau Monopoli

Mahasiswa Lebak Tuding Program Sembako Berbau Monopoli

Red Deddy Maqsudi
Selasa, 10 Maret 2020 14:31 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Mahasiswa Lebak Tuding Program Sembako Berbau Monopoli

DEMO: HMI Cabang Lebak saat berjalan kaki melakukan aksi demo didepan kantor Dinsos Lebak, Senin (9/3).(MULYANA/SATELITNEWS)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menggelar aksi demo di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Jalan Rangkasbitung – Cipanas, di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (9/3). Dalam aksinya, massa menuding bahwa program Bantuan Sembako yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga telah dimonopoli untuk meraup keuntungan lebih.

Informasi yang dihimpun, komoditi bahan pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako di 272 dari 400 agen atau e-warong di Kabupaten Lebak disuplai PT Aam Prima Artha. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan pedoman umum (pedum) Program Sembako dan melanggar Undang-undang Nomor 5 / 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. “PT Aam Prima Artha menguasai lebih dari 50 persen distribusi, atau penguasaan atas 23 kecamatan dari 28 kecamatan di Lebak. Ini harus ada tindakan tegas,” kata Korlap aksi Nurul Ahmad, kemarin.

Dalam hal ini, adanya ketidakseimbangan dalam pendistribusian bantuan sembako, pemerintah daerah didesak segera mengevaluasi, terutama terkait dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh PT Aam dengan e-warong lantaran tidak sesuai pedum.“MoU itu harus diputus karena tidak ada itu dalam pedum, karena kalau tidak, e-warong akan selalu merasa terintimidasi. Tahun 2019 kami memiliki data valid, ada proses intimidasi dari pihak perusahaan kepada e-warong yang mau pindah ke suplier lain,” ungkap Nurul.

Tidak hanya itu, HMI juga menyoroti soal bahan pangan di e-warong yang menyebabkan KPM tidak mempunyai pilihan untuk memilih bahan pangan. Harusnya, ada pilihan mana yang benar – benar dibutuhkan.

“KPM diberi kebebasan untuk memilih, bukan dipaketkan, bukan ketika KPM datang ke e-warong KPM sudah terima dalam bentuk paket. Ini sudah jelas mencedrai UU No 3/ 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di setiap e-warong juga tidak terpampang jelas informasi tentang produk yang dijual, harga dan besaran barang yang diterima KPM. Itu juga kami rasa mencedrai UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” terangnya.

BacaJuga:

Ertiga-Innova Tabrakan Hebat di Lebak, Mobil Ringsek, Pengemudi Dilarikan ke RS

Jumat, 31 Maret 2023 14:07 WIB

THR-Tukin ASN di Lebak Cair Sebelum Cuti Bersama, Anggota DPRD Juga Dapat

Jumat, 31 Maret 2023 11:58 WIB
Head Project PT Tirta Presindo Jaya, santuni anak yatim - piatu di Yayasan Yatim-Piatu Hasanuddin, Kelurahan Pandeglang, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Bulan Berkah, Jajaran Karyawan PT TFJ Santuni dan Bukber Bersama Yatim – Piatu di Panti Hasanuddin Pandeglang

Kamis, 30 Maret 2023 20:32 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita secara simbolis menyerahkan dokumen LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, diterima oleh Ketua, Emmy Mutiarini, di Aula BPR RI Banten, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Serahkan LKPD 2022 Ke BPK RI Banten, Bupati Irna Berharap Raih WTP Lagi

Kamis, 30 Maret 2023 20:00 WIB

Oleh karenanya, HMI mendesak agar KPM diberikan kebebasan untuk menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah serta kualitas bahan pangan ketika melakukan transaksi sesuatu pedum program.”Cabut MoU antara suplier dan e-warong, tindak tegas proses monopoli yang dilakukan PT Aam Prima Arta. Kembalikan hak – hak KPM yang merugi karena permainan harga timbangan, hentikan proses kapitalisasi dan monopoli BPNT untuk warga miskin,” tandasnya.

Sementara, Wakil Direktur PT Aam Prima Artha Dani Samiun saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh Satelit News membantah memonopoli program bantuan untuk warga miskin tersebut.“Saya rasa kalau monopoli tidak lah ya, karena di Lebak ini kan bukan hanya kami supliernya, ada Bulog dan CV Astan,” kata Dani.

Kata dia, mengacu pada pedum, agen atau e-warong bebas memilih suplier, Dani pun mempertanyakan monopoli yang dimaksud.“Di mana letak monopolinya? Sementara agen berhak memilih kok, bahkan kalau berdasarkan pedum mereka diperbolehkan belanja ke mana pun. Jadi enggak ada monopoli,”tandasnya.(mulyana/made)

Tags: demohmi lebakmahasiswa lebakprogram bantuan sembako
ShareTweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari. (ISTIMEWA)

Diskoumperindag Kabupaten Serang Awasi Puluhan SPBU

Kamis, 30 Maret 2023 19:42 WIB
BPOM akan sanksi tegas pedagang nakal. (ISTIMEWA)

BPOM Serang Akan Tindak Produsen Makanan Nakal

Kamis, 30 Maret 2023 19:32 WIB
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, tinjau pasar, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Al Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

Kamis, 30 Maret 2023 19:19 WIB
Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Kamis, 30 Maret 2023 17:20 WIB
Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Kamis, 30 Maret 2023 17:15 WIB
Imbas Video "Hot", Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Imbas Video “Hot”, Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Kamis, 30 Maret 2023 14:52 WIB
Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Rabu, 29 Maret 2023 20:00 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Rabu, 29 Maret 2023 18:10 WIB
Virgojanti, Plh Sekda Banten. (ISTIMEWA)

Penanganan Stunting ‘Direcoki’, Sumber Data Ganda

Rabu, 29 Maret 2023 14:30 WIB
Para pihak terkait di lingkungan Pemkab Serang, menggelar Rakor terkait penyederhanaan birokrasi. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen Penyederhanaan Birokrasi

Rabu, 29 Maret 2023 12:29 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Anggota DPRD Kota Tangerang, Baihaki. DOK

Soal Larangan Bukber Pejabat, Begini Kata Anggota DPRD Kota Tangerang

Jumat, 31 Maret 2023 13:46 WIB
Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Jumat, 31 Maret 2023 10:00 WIB
Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Jumat, 31 Maret 2023 09:30 WIB
Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Jumat, 31 Maret 2023 09:00 WIB
SANKSI: DKPP menyimpulkan Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. (dok JawaPos.com)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberi Sanksi Peringatan Oleh DKPP

Kamis, 30 Maret 2023 22:47 WIB

Populer

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nunggak Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Menonaktifkan 24.000 Lebih SPPT PBB

Rabu, 29 Maret 2023 12:11 WIB
Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB

Antisipasi Kotak Suara Pemilu Terendam, ALVAboard Tawarkan Kardus Plastik Polypropylene

Kamis, 30 Maret 2023 21:05 WIB
Satpol PP Tangsel Ribuan Butir Obat Keras Disita

Satpol PP Tangsel Ribuan Butir Obat Keras Disita

Kamis, 30 Maret 2023 16:45 WIB

Penyelenggara Festival Jajan Pasar Lama Tangerang Sesalkan Penyegelan, Panitia: 170 Pelaku UMKM Terdampak

Rabu, 29 Maret 2023 09:07 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist