SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Seorang Camat di Pandeglang, berinisial SM, terancam sanksi tegas dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Sanksi itu bakal diberikannya, jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan terlarang dan memalukan, sesuai rekaman video yang beredar.
Kata Irna, ia sangat geram dan kecewa dengan munculnya pemberitaan terkait oknum Camat di Pandeglang, yang digerebek warga dalam keadaan mabuk. Ia juga mengaku, sempat kaget ketika mendengar kabar tersebut dan sangat terpukul.
“Jika benar dan terbukti, apa yang dilakukan oleh SM (Oknum Camat,red), saya sangat kecewa. Sebagai seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), harusnya menjadi teladan bagi warganya, bukan malah ikut dan ambil bagian dalam perbuatan yang dilarang peraturan dan dilarang oleh agama itu,” tegas Irna, Rabu (15/9/2021).
Katanya, perilaku semacam tersebut itu harus mendapat sanksi tegas. “Jika hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), betul dan terbukti adanya. Tentu, SM harus di sanksi tegas, sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang, agar bersikap dan berperilaku wajar dan menjadi teladan, baik saat sedang menjalankan tugas pemerintahan, maupun ketika berada di tengah masyarakat.
“Segala perilaku kita sebagai aparatur, tentu mencerminkan diri kita dan profesi kita, yang baik sesuai norma-norma kesusilaan dan norma agama,” imbuhnya.
Baca Juga: Program MBG Di Uji Coba di Pandeglang, Bupati Irna Sampaikan Pesan Ini
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya sudah memanggil Camat tersebut ke kantor BKD Pandeglang. Pemanggilan itu dilakukan, untuk mengklarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan.
“Oh itu (persoalan Camat,red) saya mau panggil yang bersangkutan. Rencana hari ini (Senin), kemungkinan sore atau malam yang bersangkutan ke sini (ke kantor BKD,red),” kata Fahmi.
Pemanggilan yang dilakukannya itu, bagian langkah menyikapi berita yang beredar. Sehingga menurutnya, perlu dilakukan klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan.
“Yang jelas, pemanggilan ini menyikapi berita yang beredar, kami juga ingin tahu. Makanya diklarifikasi. Nanti saya akan tanyakan kebenarannya, tujuannya dan kronologisnya seperti apa. Kami juga tak tahu dan tidak boleh sepihak,” terangnya.
Soal penajaman terhadap Camat itu, katanya lagi, bukan ada di pihak BKD, melainkan di Inspektorat Pandeglang. “Nanti mungkin untuk penajamannya di Inspektorat. Kalau saya sifatnya responsif saja, dan ingin tahu karena ramai,” ujarnya.
Jika terbukti, sanksi apa yang bakal diberlakukan terhadap Camat itu, pihaknya tak bisa menentukannya. “Nanti kaitan lebih mendalamnya, pihak Inspektorat. Kami kan tinggal meneruskan saja (hasil pemeriksaan Inspektorat),” pungkasnya. (nipal)
Baca Juga: Bupati Pandeglang Diminta Turun Tangan, Sikapi Polemik Honorer Nakes
























