SATELITNEWS.ID, LEBAK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat, berdasarkan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) hingga bulan Agustus 2021, mencapai 998.770 pemilih tetap. Pemuktahiran bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih pada pelaksanaan pemilu tetap baik.
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah mengatakan, jumlah pemilih terus dimutakhirkan secara berkelanjutan sehingga menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT) valid dan mutakhir. “Berdasarkan rekapitulasi DPB bulan Agustus 2021, jumlah pemilih 998.770 dengan rincian pemilih laki-laki 509.623 pemilih dan 489.157 pemilih perempuan,” kata Ni’matullah, Selasa (21/09/2021).
Dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kata Ni’matullah akan diketahui perkembangan jumlah pemilih yang bisa berubah-rubah karena meninggal dunia maupun pindah domisili keluar daerah.
“Tentu saja jumlah data pemilih dalam proses pemutakhiran akan berubah setiap bulannya. Hal tersebut dikarenakan terdapat pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah tempat tinggal dan warga yang usianya sudah menjadi pemilih,” terangnya.
Ni’matullah menjelaskan, selisih jumlah pemilih pada rekapitulasi DPB Agustus sebanyak 1.220 pemilih dengan kategori 204 meninggal dunia, di antaranya 169 pemilih terdaftar dalam DPT dan 35 pemilih tidak terdaftar.
Sementara kategori pindah domisi sebanyak 1.016 pemilih, di antaranya 572 pemilih terdaftar dalam DPT dan 444 pemilih tidak terdaftar dalam DPT. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini juga dari informasi masyarakat dan koordinasi dengan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Data itu yang kami olah,” katanya.
Komisioner KPU Lebak, Encep Supriatna berharap peran masyarakat untuk mau melaporkan jika ada masyarakat baik yang meninggal maupun pindah alamat untuk segera melaporkan kepada pemerintahan desa. Hal itu, agar keakuratan data bisa maksimal. “Kita harapkan semua berperan dalam DPT ini. Agar nanti pemilukada 2024 bisa sesuai harapkan,” pungkasnya.(mulyana)