SATELITNEWS.ID, SERANG–RO alias Yayang (21), warga Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, diringkus Tim Reserse Mobile Polres Serang, di rumahnya. Karena mencuri handphone milik korban, yang tersimpan dalam dashboard motor.
Aksi pencurian tersebut, terjadi di Kampung Kedong Burung, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, AKP David Adi Kusuma mengatakan, tersangka memang mengincar HP di dashboard motor yang ditinggalkan pemiliknya, Desi Fitriah. Aksi pencurian itu, dilakukan Minggu (19/9/2021) sore.
“Agar tidak dicurigai, tersangka berpura-pura membeli spidol. Setelah itu, pelaku langsung mengambil HP yang ada di dashboard motor korban. Setelah korban lapor, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP,” kata AKP David, Selasa (21/9/2021).
Katanya, dari hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terekam CCTV seorang warga. Berbekal rekaman CCTV itu, tidak membutuhkan waktu kurang dari 24 jam, tersangka ditangkap di rumahnya, Senin (20/9/2021) siang.
“Tersangka diamankan di rumahnya, beberapa jam setelah Tim Resmob menyelidiki isi rekaman CCTV. Dari tersangka juga, diamankan sejumlah barang bukti,” imbuhnya. (sidik)