Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Belum Seminggu Disegel, TPS Liar di Bantaran Sungai Cisadane Diduga Kembali Beroperasi

Red Made
Senin, 27 September 2021 17:28 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Belum Seminggu Disegel, TPS Liar di Bantaran Sungai Cisadane Diduga Kembali Beroperasi

TPS liar di Gang Kebon Jeruk, Kelurahan Keduang Wetan. IRFAN/SATELIT NEWS.ID

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Sungai Cisadane Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diduga kembali beraktivitas. Padahal, belum ada sepekan tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel TPS tersebut pada Kamis, (23/09/2021) lalu.

Nampak, salah satu TPS liar yang berlokasi di RW 01, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari itu telah terisi tumpukan sampah. Tak ada upaya pengawasan terkait aktivitas tersebut. Namun, papan peringatan larangan aktivitas TPS liar dan segel masih terpasang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengaku terkait larangan sudah jelas. Apabila dilanggar maka pihaknya akan bertindak sesuai dengan peraturan yang terpampang dalam papan peringatan.

“Di situ yang melakukan penyegelankan KLHK, ya dari KLHK ada garis penutupnya, terus ada aturan-aturannya, bisa dibaca. Apa bila melakukan pelanggaran, ada di situ.  Itu kan menurut PPNS KLHK sudah jelas di situ ditulis,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Senin, (27/09/2021).

Diketahui, pada papan peringatan itu tertulis larangan melakukan kegiatan apapun di area tersebut. Areal itu dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan tindak pidana lingkungan hidup. Bila dilanggar maka akan dijerat pasal 40 dan atau pasal 41 undang-undang No 18/ 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar.

BacaJuga :

Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
PENYERAHAN DANA CSR: Rinda Lestari, perwakilan manajemen Citiplaza Kutabumi saat menyerahkan dana CSR kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Widodo dan Abdul Khodir, yang mewakili Masjid Al-Muhajirien. (ISTIMEWA)

Citiplaza Kutabumi Salurkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al-Muhajirien

Jumat, 2 Juni 2023 16:10 WIB

Kemudian, juga tertulis soal perusakan segel dan papan peringatan juga akan dikenakan sanksi. Bila dilakukan akan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara (pasal 232 KUHP).

Tihar mengklaim, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi. “Pengawasan kan dari semua unsur. Dari DLH juga mengawasi, dari Satpol PP juga mengawasi dan pembinaan,” imbuhnya.

Dia pun mengimbau masyarakat sekitar untuk menjaga lingkungan dan mencemari Sungai Cisadane. Lalu, lakukan pengelolaan sampah yang benar dan tak merusak ekosistem.  “Yang pertama, kita selalu berlaku hidup bersih dan sehat. Terkait pengelolaan sampah liar, tetap melakukan kaidah dengan masalah terkait lingkungan hidup, ekosistem, dan lain-lain,” jelas mantan Camat Karawaci ini.

Dalam hal pembinaan kata Tihar bentuknya yakni memberikan pengetahuan soal pengelolaan sampah yang benar terhadap masyarakat sekitar. “Bahwa tidak boleh mengelola sampah secara liar, tidak pada tempatnya,” imbuhnya.

Di satu sisi penyegelan TPS liar membuat para pemulung disana gundah gulana. Pasalnya, ketika aktivitas TPS liar tidak dilarang mereka bingung mencari uang kemana lagi. Mereka pun meminta Pemkot Tangerang memberikan solusi atas kebijakan tersebut. Menurut Tihar hal itu bukan menjadi wewenangnya.

“Kalau soal pendapatan saya kan juga enggak tau sebelumnya mereka pendapatannya sepert apa. Itu kan mereka yang manajemen,” jelasnya.  DLH pun kata Tihar hanya akan fokus pada pengawasannya.  “Yang pasti, terkait itu akan dilakukan pengawasan bersama-sama. Kan tugasnya bukan cuma pemerintah, masyarakat wajib juga melakukan pengawasan lingkungan,” pungkasnya.  (irfan)

 

Tags: dlh kota tangerangNeglasari Kota TangerangTPS Liar Diduga Kembali Beroperasi
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Kota Tangerang

Harlah Pancasila Wali kota Arief: Aktualisasikan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari

Jumat, 2 Juni 2023 05:39 WIB
Refleksi Hari Lahir Pancasila, PDIP Kabupaten Tangerang dan Sekolah Legislatif Gelar Mimbar Rakyat
Kabupaten Tangerang

Refleksi Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kabupaten Tangerang dan Sekolah Legislatif Gelar Mimbar Rakyat

Kamis, 1 Juni 2023 22:53 WIB
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Invitasi Olahraga Tradisional

Kamis, 1 Juni 2023 20:24 WIB
Kota Tangerang

Penumpang Pelita Air Mengaku Tak Diperbolehkan Masuk Gate Meski Waktu Take Off 30 Menit Lagi

Kamis, 1 Juni 2023 19:59 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat yang Baru Dilantik Memahami Tugasnya
Kota Tangerang

Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat yang Baru Dilantik Memahami Tugasnya

Kamis, 1 Juni 2023 18:23 WIB
Banten Region

Pj Gubernur Al Muktabar Berikan Bonus Atlet Peraih Medali pada Sea Games 2023

Kamis, 1 Juni 2023 17:30 WIB
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 00:38 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Sabtu, 3 Juni 2023 00:03 WIB
Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Jumat, 2 Juni 2023 23:47 WIB
Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Jumat, 2 Juni 2023 23:23 WIB

Populer

Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Akademisi UNMA, Said Ariyan. (ISTIMEWA)

Terkait 3 Alat Ukur Personal Probability, Said Ariyan Sebut Irna Narulita Masih Kuat

Jumat, 2 Juni 2023 10:34 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist