SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Setelah Ketua Komisi I DPRD Pandeglang angkat bicara, menyikapi perilaku oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Cibaliung sedang “pesta miras”.
Kini, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi turut menyikapi dugaan keterlibatan seorang perawat (Tenaga Kesehatan/Nakes) di Puskesmas Cibitung berinisial Nn, yang turut terekam video “pesta miras” itu.
Bahkan, politisi Partai Golkar Kabupaten Pandeglang ini-pun mendesak, agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang memberi sanksi tegas hingga pemecatan, terhadap oknum tenaga kesehatan (Nakes) itu.
“Sangat menyayangkan ada oknum Nakes, yang diduga terlibat pesta miras. Saya minta, Pemda melalui Dinkes memberi sanksi, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Habibi, Rabu (29/9/2021).
Ia-pun tak mengharapkan persoalan dugaan “pesta miras” itu, dibiarkan atau tidak ada tindak lanjut dari Dinkes Pandeglang. Sebab dinilainya, jika dibiarkan khawatir menjadi virus dan tidak memberi efek jera bagi pelakunya.
“Jangan dibiarkan. Khawatir jadi virus ke yang lainnya,” tegasnya. (nipal)
Baca Juga: Buntut Penyegelan SDN 1 Gerendong, Komisi IV DPRD Pandeglang Segera Panggil Disdikpora
























