SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sejumlah anak yang didampingi orang tuanya beraktivitas di Pusat perbelanjaan di Tangcity Mall, Kota Tangerang, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan dan pendampingan orang tua di wilayah DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, serta Kota Yogyakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, dan Depok seiring telah terkendalinya kasus Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.