Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pembaruan Paradigma Perlindungan Perempuan & Anak

Oleh: Iip Syafrudin*

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 11 Okt 2021 18:24 WIB
Rubrik Headline, Kolom
Pembaruan Paradigma Perlindungan Perempuan & Anak

PEMBARUAN PARADIGMA PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK: Iip Syafrudin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten. (DOK IIP SYAFRUDIN UNTUK SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

LAGI-LAGI mata dan telinga kita dalam sepekan ini disuguhi informasi yang nirnalar. Pasca pengeksploitasian ekonomi terhadap anak di Tangerang Selatan, kemudian dalam 2 hari ini kita dipertontonkan kondisi keji, dimana ada 3 orang anak diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya (bahkan diduga dilakukan bukan hanya oleh ayah kandungnya saja) yang terjadi nun di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sana. Meskipun kasusnya telah terjadi sejak 2019 lalu, tetapi hari-hari ini menjadi viral, karena baru belakangan ada “dewa penolong” bagi si ibu dari anak-anak korban, yang berani speak up, menuliskan kronologi kejadian dengan lengkap, dan akhirnya mendapatkan atensi berbagai pihak.

Terhitung sekitar 3-4 bulan lalu, ada juga satu kasus yang sangat membuat perasaan kita miris, terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Batu, Jawa Timur, dimana ada puluhan anak yang diduga telah menjadi korban kejahatan seksual oknum pendiri sekolah tersebut. Kejadian keji ini bahkan diduga telah berlangsung elama bertahun-tahun, sampai dengan ada yang dapat membantu memberikan solusi bagi para korban.

Terkini dan tidak kalah viral, di Provinsi Banten, ada seorang oknum Presiden Mahasiswa pada salah satu kampus Negeri ternama yang dengan terang dan jelas membuat surat pernyataan mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada junior satu kampusnya. Suatu perbuatan yang sangat kontradiktif dengan apa yang selama ini digembar-gemborkan oleh oknum Presma tersebut, dalam rangka mendorong percepatan lahirnya Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dan tidak menutup kemungkinan, esok lusa kita tetap akan mendapatkan khabar berita tentang hal yang masih sama, satu perbuatan yang bukan saja melanggar hak azasi, tetapi bahkan mendegradasi hak-hak seseorang, terutama perempuan dan anak.

 

Ketimpangan Relasi Kuasa Faktor Utama

Dari ketiga kasus tersebut, meski ketika didalami lebih lanjut ada berbagai faktor lainnya, akan tetapi benang merah utamanya ~selain mindset para pelaku yang sudah kadung berfikir kotor~ adalah faktor Ketimpangan Relasi Kuasa. Pelaku merasa memiliki otoritas atas korban. Pelaku merasa lebih dominan dan mempunyai kesempatan untuk dapat melakukan dominasi terhadap korban.

Baca Juga: DP3AP2KB Kota Tangerang Sebut Pencegaban Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Agenda Utama

Ketimpangan relasi kuasa dapat dicontohkan misal antara orangtua dengan anaknya, dosen dengan mahasiswa, senior dan juniornya, atasan dan bawahannya, atau antarabanyak orang dengan satu orang, dan sebagainya. Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung.

BeritaTerbaru

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB

Penelitian yang dilalukan oleh Rifka Annisa, salah satu instansi yang konsern pada isu perlindungan perempuan dan anak yang berbasis di Yogyakarta mengatakan bahwa faktor utama terjadinya kejahatan/pelecehan seksual adalah pelaku merasa lebih mudah untuk melakukan tindakan kejahatan dan atau perbuatan cabul tersebut.

Pada ketiga kasus yang penulis tuliskan diatas, relasi kuasa jelas sangat dominan. Bagaimana orang tua/pengasuh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak usia belia dengan menjadikan mereka sebagai anak-anak silver, tanpa sedikitpun para korban dapat melawan atau menghindar.

Bagaimana para murid di sekolah SPI dalam keadaan hampir bisa dipastikan tidak berdaya akibat bujuk, rayu, ancaman dan penekanan dari oknum pendiri sekolah tersebut.

Bagaimana 3 orang anak kandung diduga mendapatkan perilaku keji, kejahatan seksual oleh ayah kandung yang hukuman di pengadilan nantinya akan ditambah sepertiga oleh majelis hakim.

Kemudian kasus terkini, bagaimana seorang senior, oknum Presiden Mahasiswa diduga melakukan pelecehan seksual kepada juniornya.

Baca Juga: Balita Korban Pencabulan Alami Perubahan Perilaku, Orang Tua Inginkan Pendampingan Psikolog

Semua kasus tersebut dapat dipastikan dilakukan dengan cara bujuk, rayu, penekanan, ancaman, bahkan jika para korban menolak, kekerasan fisik bahkan sampai pembunuhan akan menjadi opsi yang akan dilakukan oleh pelaku. Perlakuan-perlakuan tersebut adalah ciri khas dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Dapat kita bayangkan seandainya para korban tersebut tidak terdominasi oleh para terduga pelaku. Atau jika pelaku dan korban sama-sama memiliki relasi yang setara atau seminimalnya korban bisa menandingi, kondisi penyudutan dan dan pelanggaran HAM tersebut tak kan pernah terjadi.

 

Keberpihakan Hukum terhadap Korban Kurang Maksimal

Secara personal dan kelembagaan, saya teramat sangat mengapresiasi sikap korban dan atau keluarga korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual dan atau pengalaman pelanggaran HAM lainnya. Pengungkapan ini merupakan satu hal yang sulit dilakukan oleh korban, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis dan juga adanya kemungkinan untuk menghadapi serangan balik dari para pelaku tersebut. Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban.

Meski saat ini sudah ada dan tersedia sedemikian banyak instansi layanan dan pengaduan bagi korban, akan tetapi saya meyakini, masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap dan diketahui oleh berbagai layanan tersebut dan juga negara. Hal ini dimaklumi, mengingat keberpihakan kepada para korban tidak lebih baik dari perlakuan hukum kepada para pelaku.

Saya berangan dan sungguh mengharapkan, sejatinya penanganan proses hukum kejahatan seksual harus dan wajib berorientasi pada korban, bukan hanya pada aspek keterpenuhan hukum semata. Lihatlah bagaimana kasus di Luwu Timur tersebut, yang proses hukumnya hanya 2 bulan saja, lalu kemudian dikeluarkan SP3, tanpa mendalami lebih lanjut tentang dugaan kekerasan seksualnya. Alih-alih melakukan second opinion dengan cara pemeriksaan forensik mendalam terhadap para korban, malah sebaliknya, dipandang tak cukup bukti dan unsur yang hanya berdasar dari 1 instansi saja.

Harapan saya selanjutnya adalah pada upaya pemaksimalan rehabilitasi fisik dan psikis korban. Baik dalam Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga KUHP tentang tindakan kekerasan seksual (UU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai dengan saat ini masih dalam bentuk Rancangan UU di DPR), sudah tersaji proses dan cara rehabilitasi bahkan sampai dengan proses restitusi. Akan tetapi pada realisasinya, intervensi ini masih sangat jauh panggang dari api.

Melihat berbagai realitas diatas, maka sangat dimaklumi terjadi, ada sedemikian banyak korban-korban pelanggaran HAM yang merasa lebih baik memendam saja kasus yang dialaminya ketimbang harus dilaporkan kepada aparat hukum atau instansi layanan perlindungan perempuan dan anak. Karena dalam frame pemikiran mereka, jika melaporkan kejadian kekerasan seksual atau pelanggaran HAM lainnya, maka terbayang segenap kompleksitas keadaan yang sungguh akan merepotkan, birokrasi dan kenyataan yang belum tentu memihak kepada pelapor.

Maka, wahai aktivis, organisatoris, aparatur hukum sebagai penanggungjawab keadilan, dan akhirnya kepada Negara serta Pemerintahan Daerah, saya mengajak, kita perbarui paradigma perlindungan perempuan dan anak agar lebih inklusif, keberpihakan terhadap korban, pemberian keyakinan, kenyamanan, pelayanan maksimal serta pemberian restitusi bagi korban haruslah dilakukan setegak-tegaknya. Agar mereka, para korban dapat lebih merasa terbantu, para pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal, sehingga menjadi satu informasi kepada masyarakat umumnya dan para pelaku, agar tidak ada lagi terjadi kasus-kasus sejenis dikemudian hari. Wallahu’alam. (*)

 

(*Penulis adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten)

Tags: lembaga perlindungan anaklpa provinsi bantenperlindungan perempuan dan anak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker
Headline

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR
Headline

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Kamis, 3 Sep 2026 19:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.