Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pembaruan Paradigma Perlindungan Perempuan & Anak

Oleh: Iip Syafrudin*

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 11 Okt 2021 18:24 WIB
Rubrik Headline, Kolom
Pembaruan Paradigma Perlindungan Perempuan & Anak

PEMBARUAN PARADIGMA PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK: Iip Syafrudin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten. (DOK IIP SYAFRUDIN UNTUK SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

LAGI-LAGI mata dan telinga kita dalam sepekan ini disuguhi informasi yang nirnalar. Pasca pengeksploitasian ekonomi terhadap anak di Tangerang Selatan, kemudian dalam 2 hari ini kita dipertontonkan kondisi keji, dimana ada 3 orang anak diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya (bahkan diduga dilakukan bukan hanya oleh ayah kandungnya saja) yang terjadi nun di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan sana. Meskipun kasusnya telah terjadi sejak 2019 lalu, tetapi hari-hari ini menjadi viral, karena baru belakangan ada “dewa penolong” bagi si ibu dari anak-anak korban, yang berani speak up, menuliskan kronologi kejadian dengan lengkap, dan akhirnya mendapatkan atensi berbagai pihak.

Terhitung sekitar 3-4 bulan lalu, ada juga satu kasus yang sangat membuat perasaan kita miris, terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Batu, Jawa Timur, dimana ada puluhan anak yang diduga telah menjadi korban kejahatan seksual oknum pendiri sekolah tersebut. Kejadian keji ini bahkan diduga telah berlangsung elama bertahun-tahun, sampai dengan ada yang dapat membantu memberikan solusi bagi para korban.

Terkini dan tidak kalah viral, di Provinsi Banten, ada seorang oknum Presiden Mahasiswa pada salah satu kampus Negeri ternama yang dengan terang dan jelas membuat surat pernyataan mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada junior satu kampusnya. Suatu perbuatan yang sangat kontradiktif dengan apa yang selama ini digembar-gemborkan oleh oknum Presma tersebut, dalam rangka mendorong percepatan lahirnya Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dan tidak menutup kemungkinan, esok lusa kita tetap akan mendapatkan khabar berita tentang hal yang masih sama, satu perbuatan yang bukan saja melanggar hak azasi, tetapi bahkan mendegradasi hak-hak seseorang, terutama perempuan dan anak.

 

Ketimpangan Relasi Kuasa Faktor Utama

Baca Juga: DP3AP2KB Kota Tangerang Sebut Pencegaban Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Agenda Utama

Dari ketiga kasus tersebut, meski ketika didalami lebih lanjut ada berbagai faktor lainnya, akan tetapi benang merah utamanya ~selain mindset para pelaku yang sudah kadung berfikir kotor~ adalah faktor Ketimpangan Relasi Kuasa. Pelaku merasa memiliki otoritas atas korban. Pelaku merasa lebih dominan dan mempunyai kesempatan untuk dapat melakukan dominasi terhadap korban.

Ketimpangan relasi kuasa dapat dicontohkan misal antara orangtua dengan anaknya, dosen dengan mahasiswa, senior dan juniornya, atasan dan bawahannya, atau antarabanyak orang dengan satu orang, dan sebagainya. Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung.

BeritaTerbaru

DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Penelitian yang dilalukan oleh Rifka Annisa, salah satu instansi yang konsern pada isu perlindungan perempuan dan anak yang berbasis di Yogyakarta mengatakan bahwa faktor utama terjadinya kejahatan/pelecehan seksual adalah pelaku merasa lebih mudah untuk melakukan tindakan kejahatan dan atau perbuatan cabul tersebut.

Pada ketiga kasus yang penulis tuliskan diatas, relasi kuasa jelas sangat dominan. Bagaimana orang tua/pengasuh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak usia belia dengan menjadikan mereka sebagai anak-anak silver, tanpa sedikitpun para korban dapat melawan atau menghindar.

Bagaimana para murid di sekolah SPI dalam keadaan hampir bisa dipastikan tidak berdaya akibat bujuk, rayu, ancaman dan penekanan dari oknum pendiri sekolah tersebut.

Bagaimana 3 orang anak kandung diduga mendapatkan perilaku keji, kejahatan seksual oleh ayah kandung yang hukuman di pengadilan nantinya akan ditambah sepertiga oleh majelis hakim.

Baca Juga: Balita Korban Pencabulan Alami Perubahan Perilaku, Orang Tua Inginkan Pendampingan Psikolog

Kemudian kasus terkini, bagaimana seorang senior, oknum Presiden Mahasiswa diduga melakukan pelecehan seksual kepada juniornya.

Semua kasus tersebut dapat dipastikan dilakukan dengan cara bujuk, rayu, penekanan, ancaman, bahkan jika para korban menolak, kekerasan fisik bahkan sampai pembunuhan akan menjadi opsi yang akan dilakukan oleh pelaku. Perlakuan-perlakuan tersebut adalah ciri khas dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Dapat kita bayangkan seandainya para korban tersebut tidak terdominasi oleh para terduga pelaku. Atau jika pelaku dan korban sama-sama memiliki relasi yang setara atau seminimalnya korban bisa menandingi, kondisi penyudutan dan dan pelanggaran HAM tersebut tak kan pernah terjadi.

 

Keberpihakan Hukum terhadap Korban Kurang Maksimal

Secara personal dan kelembagaan, saya teramat sangat mengapresiasi sikap korban dan atau keluarga korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual dan atau pengalaman pelanggaran HAM lainnya. Pengungkapan ini merupakan satu hal yang sulit dilakukan oleh korban, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis dan juga adanya kemungkinan untuk menghadapi serangan balik dari para pelaku tersebut. Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban.

Meski saat ini sudah ada dan tersedia sedemikian banyak instansi layanan dan pengaduan bagi korban, akan tetapi saya meyakini, masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap dan diketahui oleh berbagai layanan tersebut dan juga negara. Hal ini dimaklumi, mengingat keberpihakan kepada para korban tidak lebih baik dari perlakuan hukum kepada para pelaku.

Saya berangan dan sungguh mengharapkan, sejatinya penanganan proses hukum kejahatan seksual harus dan wajib berorientasi pada korban, bukan hanya pada aspek keterpenuhan hukum semata. Lihatlah bagaimana kasus di Luwu Timur tersebut, yang proses hukumnya hanya 2 bulan saja, lalu kemudian dikeluarkan SP3, tanpa mendalami lebih lanjut tentang dugaan kekerasan seksualnya. Alih-alih melakukan second opinion dengan cara pemeriksaan forensik mendalam terhadap para korban, malah sebaliknya, dipandang tak cukup bukti dan unsur yang hanya berdasar dari 1 instansi saja.

Harapan saya selanjutnya adalah pada upaya pemaksimalan rehabilitasi fisik dan psikis korban. Baik dalam Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga KUHP tentang tindakan kekerasan seksual (UU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai dengan saat ini masih dalam bentuk Rancangan UU di DPR), sudah tersaji proses dan cara rehabilitasi bahkan sampai dengan proses restitusi. Akan tetapi pada realisasinya, intervensi ini masih sangat jauh panggang dari api.

Melihat berbagai realitas diatas, maka sangat dimaklumi terjadi, ada sedemikian banyak korban-korban pelanggaran HAM yang merasa lebih baik memendam saja kasus yang dialaminya ketimbang harus dilaporkan kepada aparat hukum atau instansi layanan perlindungan perempuan dan anak. Karena dalam frame pemikiran mereka, jika melaporkan kejadian kekerasan seksual atau pelanggaran HAM lainnya, maka terbayang segenap kompleksitas keadaan yang sungguh akan merepotkan, birokrasi dan kenyataan yang belum tentu memihak kepada pelapor.

Maka, wahai aktivis, organisatoris, aparatur hukum sebagai penanggungjawab keadilan, dan akhirnya kepada Negara serta Pemerintahan Daerah, saya mengajak, kita perbarui paradigma perlindungan perempuan dan anak agar lebih inklusif, keberpihakan terhadap korban, pemberian keyakinan, kenyamanan, pelayanan maksimal serta pemberian restitusi bagi korban haruslah dilakukan setegak-tegaknya. Agar mereka, para korban dapat lebih merasa terbantu, para pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal, sehingga menjadi satu informasi kepada masyarakat umumnya dan para pelaku, agar tidak ada lagi terjadi kasus-kasus sejenis dikemudian hari. Wallahu’alam. (*)

 

(*Penulis adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten)

Tags: lembaga perlindungan anaklpa provinsi bantenperlindungan perempuan dan anak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
TERCEMAR : Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, tercemar limbah perusahaan. (DOKUMEN/SATELIT NEWS.COM)
Banten Region

Kasus Pencemaran Sungai Dilaporkan Ke Pusat, DLHK Banten Pastikan Sanksi Tegas Bagi Pelaku

Selasa, 21 Jul 2026 16:32 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fantastis, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Mencapai Rp55,47 Miliar

Selasa, 21 Jul 2026 14:13 WIB
Headline

Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 11:16 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Total Hadiah Rp17 Juta Diperebutkan, 310 Pecatur Adu Strategi di Piala Bupati Tangerang 2026

Total Hadiah Rp17 Juta Diperebutkan, 310 Pecatur Adu Strategi di Piala Bupati Tangerang 2026

Minggu, 19 Jul 2026 15:18 WIB
Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Penataan Kabel Harus Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Usaha

Sabtu, 18 Jul 2026 18:09 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Jul 2026 22:29 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)

Penerimaan Dana Hibah Rp861,270 Juta di Banten Jadi Temuan BPK

Minggu, 19 Jul 2026 14:59 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.