SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dewan Pengurus KNPI Kecamatan Cikupa meminta agar Musyawarah Daerah (Musda) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), mentaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 dan Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Tujuannya agar organisasi kepemudaan tidak disi oleh orang-orang tua yang tidak produktif.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Cikupa, Abdul Muhyi mengatakan, yang berkaitan dengan kepemudaan haruslah mengacu dan mengikuti peraturan, yakni Perda Kepemudaan Kabupaten Tangerang Nomor 10 tahun 2014.
“Kami berharap Musda KNPI Kabupaten Tangerang nanti sesuai juga dengan peraturan kepemudaan yang telah ada. UU Nomor 40 tahun 2009 dan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 10 tahun 2014 menjelaskan, pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun,” kata Abdul Muhyi kepada Satelit News, Ketua DPK KNPI Kecamatan Cikupa, Senin (11/10).
Menurut Muhyi, penjelasan di dalam Perda dan UU dirasa sudah sangat tegas, bahwa ada pembatasan umur dari seorang pemuda. Tujuannya, agar KNPI yang merupakan wadah bagi para pemuda tidak diisi oleh generasi tua, yang sudah tidak lagi produktif atau tidak sesuai kriteria fisik, psikologis, dan visi kepemudaan berdasarkan kajian ilmiah dalam Perda dan UU.
“Kami juga berharap pemuda harus memiliki jiwa independensi yang kuat. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik praktis yang ingin menguasai KNPI demi kepentingan tertentu, karena jika pemuda telah hancur independensinya dan hanyut ke dalam politik praktis, maka akan membahayakan kepentingan organisasi itu sendiri,” tegas Muhyi, yang juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya.
DPK KNPI Cikupa sendiri menyampaikan sikap, bahwa akan memprioritaskan pemuda asal Cikupa, jika ada yang ingin berkontestasi menjadi calon ketua di ajang Musda KNPI nanti. Lanjutnya, selama pemuda tersebut memiliki visi, misi dan gagasan kepemudaan.
“Kita menyatakan dengan tegas, akan mengutamakan pemuda dan tentunya sesuai dengan Perda dan UU tentang kepemudaan,” katanya.
Ditempat terpisah, Sekretaris PC ISNU Kabupaten Tangerang Muhayar mengatakan, bahwa pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada Oktober ini, dirasa kurang menggaung dan terkesan diam-diam. Katanya, belum lagi efek pandemi Covid-19 dan PPKM, yang membuat para calon kurang leluasa untuk mempublikasikan. Untuk itu, para calon harus pandai memutar otak dan strategi.
“Kalau enggak lagi Covid seru nih (Musda KNPI_red), dua orang putra Tangerang Utara maju ikut kontestasi dan satu orang dari Tangerang Barat,” kata Muhayar, saat dijumpai dikediamannya.
Muhayar berharap, Musda KNPI Kabupaten Tangerang tidak hanya menjadi bursa pemilihan. Namun harus melahirkan ide, gagasan, melahirkan solusi dalam pembahasan persoalan oleh pemuda dan suksesi pengkaderan. Lanjutnya, agar melahirkan pemuda KNPI yang kuat dan menjadi pelopor pembangunan di era digitalisasi dan millenial ini.
“Regenerasi sudah bagus, apalagi ada dua kandidat dari utara yang maju, ini kebanggaan,” pungkasnya. (alfian/aditya)