SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang melalui Plt Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ruta Ireng W angkat bicara terkait pemberitaan mobil operasional tak terpakai yang berada di kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Ruta menjabarkan saat ini sejumlah mobil operasional yang tidak lagi terpakai tersebut telah memasuki proses lelang secara terbuka dan dapat diikuti oleh masyarakat umum. “Sekarang sudah dalam proses untuk lelang kendaraan,” terang Plt Kepala BPKD yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (12/10/2021).
Akan tetapi, sambung Ruta, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Tangerang masih terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi agar proses lelang seluruh kendaraan tersebut dapat segera dilakukan. “Setelah dokumennya lengkap, lelang bisa langsung dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan puluhan mobil pelat merah tersebut kini terbengkalai dalam keadaan tak terawat di Gang Sitanala, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, tepatnya di belakang Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Nampak puluhan mobil berbagai merek itu terlihat sudah usang. Sejumlah mobil tersebut juga sudah ditumbuhi oleh tanaman liar. Sekretaris Daerah untuk Pemerintahan Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan mobil tersebut sengaja diletakkan di lokasi itu karena sudah tak terpakai. Kini, mobil-mobil itu akan dilelang. (made)
























