SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang ke-389, Rabu (13/10/2021) di Tigaraksa mendapat kecaman. Kecaman salah satunya disampaikan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tangerang.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima SatelitNews.Id, KAMMI Kota Tangerang menyayangkan tindakan tersebut. Pasalnya ia menilai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum tidak lagi dijamin. “Karena sikap aparat yang selalu arogan terhadap masa aksi dari tahun ke tahun dan tidak pernah ada perubahan,” kata Ketua KAMMI Kota Tangerang, Suryansah.
Katanya, sudah seharusnya Polri bebenah diri terhadap kejadian yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Maka dari itu KAMMI Kota Tangerang menyatakan sikap :
- Mengecam tindakan represif aparat kepolisian
- Mengevaluasi SOP penangan aksi yang dilakukan oleh Polresta Tangerang
- Menuntut Polda Banten untuk mengambil tindakan tegas kepada anggota yang bertindak represif
- Mencopot Kapolresta Tangerang
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung ke dalam kelompok mahasiswa Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Aksi tersebut berlangsung dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Tangerang ke – 389.
Para pendemo berusaha maju untuk terus-menerus mendekati kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka dihalangi oleh aparat kepolisian hingga terjadi kericuhan. Mahasiswa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Usai saling dorong tersebut, tampak terlihat beberapa mahasiswa digelandang aparat kepolisian. (made)