SATELITNEWS.ID, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten, di Palima, Kota Serang, Jumat (13/3). LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku optimis, untuk kesembilan kalinya Pemkab Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Kami Harus optimis (meraih opini WTP), tim juga sudah bekerja dengan maksimal. Ini yang ke sembilan, delapan kali kami mendapatkan WTP,” ujar Tatu, usai menyerahkan LKPD tahun 2019.
Tatu didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtaya, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rachmat Jaya, dan jajaran pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Serang berharap kualitas penyampaian laporan keuangan lebih baik dari tahun sebelumnya berdasarkan penilaian oleh BPK RI.
“Karena ini bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan. Opini WTP, bentuk bahwa pertangungjawaban keuangan sudah sesuai mekanisme standar akuntansi yang ditetapkan oleh BPK,” ujarnya.
Sedangkan terkait temuan BPK tahun sebelumnya, Tatu memastikan sudah diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Temuan juga sudah selesai semua,” tuturnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Rachmat Jaya mengatakan, setelah diserahkannya LKPD tahun 2019 dan ditindaklanjuti oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Sebagai Pemda yang menyerahkan laporan keuangan, bagaimana ketika kita diperiksa harus memberi keyakinan yang memadai dengan laporan kepada tim pemeriksa, bahwa laporan keuangan telah disusun dengan standar akuntansi pemerintah,” terangnya.
Ia-pun mengaku, merespon apapun yang dibutuhkan tim pemeriksa dari BPK RI ketika dibutuhkan. “Kita harus memberikannya. Untuk di fisik, kita memberi keleluasaan sesuai dengan kewenangannya (BPK,red). Sebagai lembaga independen, kita harapkan menjadi lembaga yang profesional,” pungkasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib memberikan saran beberapa sikap pemda yang dapat mengganggu penilaian opini WTP. “Seperti ketika ada ruangan tidak diperbolehkan diperiksa, itu salah satu mengganggu penilaian WTP,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post