Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ada 31.553 Depot Air Minum Tidak Higienis, Kemendag Ingatkan Konsumen

Oleh Deddy Maqsudi
Sabtu, 16 Okt 2021 18:37 WIB
Rubrik Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menemukan dugaan pelanggaran terkait perlindungan konsumen. Temuan Kemendag mencatat sebanyak 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP). Dari total 60.272 DAM yang tercatat hanya 28.719 yang dinyatakan layak.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono mengungkapkan, dari total 60.272 DAM yang tercatat hanya 28.719 yang dinyatakan layak. Artinya sebanyak 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP). Hasil temuan tersebut diungkapkan dalam diskusi panel Penyuluhan Perlindungan Konsumen yang digelar di Aston Banyuwangi Hotel and Conference Center, Banyuwangi, Jawa Timur Selasa lalu.

’’Dugaan pelanggaran DAM lainnya meliputi alat ultraviolet (UV) yang sebagian besar melewati batas maksimal pemakaian serta hanya 1.183 yang bersertifikat dan 28.719 yang Layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP) dari 60.272 DAM isi ulang yang tercatat. Banyak pula DAM menyediakan galon bermerek dan stok air minum dalam wadah siap dijual yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan pemilik galon,” papar Veri.

Dia juga menyebutkan, temuan dugaan pelanggaran produk emas, seperti gelang yang ditambah material kabel di dalamnya untuk memanipulasi berat dan perhiasan emas yang dijual dengan kadar emas dan hasil uji kadar emas di bawah yang dijanjikan kepada konsumen. Selanjutnya dijelaskan pula temuan cincin kuningan berlapis emas yang dijual dengan kadar emas 80 persen dan penggunaan material lain (per/spiral) yang dihitung sebagai berat emas di dalam gelang.

Selain terkait isu depot air minum dan emas, Dirjen Veri juga menjelaskan terkait ketidaksesuaian (discrepancy) pengukuran pada distribusi BBM. “Flowmeter digunakan saat transaksi atau penyerahan BBM ke pihak SPBU. Jika flowmeter tidak ditera, akan menimbulkan kerugian bagi konsumen sekaligus negara,” terang Veri.

Veri juga memastikan akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Kegiatan ini meliputi pendidikan usia dini, pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu; pengawasan barang beredar; dan pengukuran dan takaran secara tepat. Tidak ketinggalan memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.

Baca Juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

’’Di samping pelaku usaha yang bertanggung jawab, konsumen yang cerdas, teliti, serta memahami hak dan kewajiban sangatlah dibutuhkan dalam rangka mewujudkan iklim perdagangan yang baik,” ungkapnya.

Veri menambahkan, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia pada 2020 adalah 49,07 atau berada pada level Mampu. “Nilai tersebut menunjukkan bahwa konsumen telah mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,” jelas dia.

BeritaTerbaru

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB

IKK merupakan parameter bagaimana masyarakat di sebuah negara memiliki tingkat keberanian sebagai konsumen bila merasa tidak puas terhadap produk dan pelayanan atau merasa dirugikan produsen dalam suatu aktivitas jual-beli produk barang atau jasa. IKK Indonesia berada di nilai 41,70 pada 2019 dan 40,41 pada 2018.

Penyuluhan Pelindungan Konsumen bertujuan untuk memberikan edukasi kepada konsumen untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya. Selain itu, juga untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman tentang perlindungan konsumen serta melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi.

’’Diharapkan, sosialiasi ini juga dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam menanggulangi terorisme dan radikalisme. Kepedulian masyarakat dapat menekan aksi teror-teror yang sangat merugikan masyarakat dan negara, serta dapat menunjang kegiatan ekonomi,” tandasnya

Bertindak sebagai panelis yaitu Veri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono. Sebagai moderator ialah Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Bayuwangi Nanin Oktaviantie.

Baca Juga: Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Kegiatan itu diikuti 250 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, organisasi masyarakat, pemuda, serta karang taruna yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. (*)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi
Nasional

Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi

Kamis, 16 Jul 2026 17:57 WIB
Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun
Nasional

Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun

Rabu, 15 Jul 2026 17:22 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut
Nasional

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Rabu, 15 Jul 2026 17:18 WIB
Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Nasional

Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Inggris Raih Posisi Terbaik Setelah 1966

Inggris Raih Posisi Terbaik Setelah 1966

Minggu, 19 Jul 2026 21:12 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki (dua dari kiri) dan Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto (dua dari kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Polda dan Korem Tingkatkan Solidaritas dan Sinergitas

Rabu, 15 Jul 2026 18:47 WIB
Apresiasi Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang, DPRD Minta Optimalisasi Aset

Apresiasi Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang, DPRD Minta Optimalisasi Aset

Rabu, 15 Jul 2026 19:59 WIB
Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Diangkat Dari Realita Kehidupan Manusia, Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Kamis, 16 Jul 2026 17:41 WIB
PEMBUKAAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, membuka kegiatan TMMD Ke-129 di Kecamatan Patia, Rabu (15/7/2026). (ISTIMEWA)

TMMD Ke-129 Digelar di Patia, Dandim 0601/Pandeglang: Lakukan Pembangunan Fisik dan Sosial

Rabu, 15 Jul 2026 18:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.