SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Besaran anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten untuk Kabupaten Pandeglang, sebesar Rp 25 Miliar. Sementara, kebutuhan proyek yang didanai Bankeu mencapai Rp 38,5 Miliar.
Atas kondisi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menjamin, tidak ada pekerjaan yang dikurangi Bankeu Provinsi.
Sisa anggaran untuk menutupinya, kata Asep, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
” Perencanaannya sudah dilakukan. Selanjutnya, tender sudah selesai. Bahkan penandatanganan kontrak juga, sudah. Sekarang, sedang proses pelaksanaan fisik konstruksi. Kekurangan anggaran, sudah diusulkan ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Asep, Selasa (19/10/2021).
Setelah penandatanganan kontrak. Piihaknya tidak bisa mengubah aturan, yang sudah tertuang dalam kontrak. Karena, pengurangan anggaran lebih dari 10 persen.
“Sekitar 40 persen hilang. Kalau berbicara kontrak, tidak bisa diubah. Bankeu tetap berjalan, sesuai dengan kontrak,” ucapnya.
Anggaran Bankeu yang dialokasikan tambahnya, untuk pembangunan alan sebanyak 11 paket dan 4 paket lainnya, untuk pekerjaan jembatan.
“Untuk pekerjaan jalan, ada yang sudah mencapai 80 persen,” imbuhnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post