SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, akan membangun dua gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, tahun depan. Dengan alokasi anggaran senilai Rp 32 Miliar.
Plt Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, gedung OPD yang akan dibangun memiliki luas 900 meter persegi dalam satu blok. Proyek senilai Rp 32 Miliar tersebut, rencananya akan dilelang pada bulan Desember 2021.
“Bulan Januari diharapkan sudah tandatangan kontrak. Mudah-mudahan, kita bisa realisasikan seperti itu. Kita ingin lakukan tender dini, kerjaan juga bisa selesai di waktu yang tidak mepet di akhir tahun,” kata Okeu, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).
Katanya, pembangunan dua gedung kantor di Puspemkab Serang itu, semula diusulkan untuk kantor Diskominfosatik dan Kesbangpol. Karena, dua OPD ini belum memiliki kantor yang refresentatif.
“Tapi kemarin ada usulan lagi, bagaimana kalau Disnekar dengan Diskoperindag. Karena, Diskoperindag pertama banjir dan sudah diminta juga sama Provinsi Banten. Kemudian Disnaker, sudah diminta oleh Kementerian PU,” ujarnya.
Namun demikian kata Okeu, semua keputusan ada di pimpinan (Bupati). “Kalau saya sih secara dinas, mengusulkannya itu lebih baik Diskominfo dan Kesbangpol. Gedung dibangun dua lantai,” tandasnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Terkait dengan tahap pembangunan gedung OPD yang saat ini sedang dilaksanakan, Okeu mengungkapkan, sampai saat ini sudah mencapai 72 persen.
“Saya optimis, bulan Desember selesai,” imbuhnya. (sidik)
























