SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Jumlah saksi yang diperiksa Polres Metro Tangerang Kota terkait insiden meninggalnya lima orang dalam gorong-gorong kabel internet di Jalan Raya Permata, Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang berkurang. Diketahui sebelumnya, polisi memeriksa 10 orang saksi namun kini berkurang menjadi 6.
Demikian diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. Kata dia jumlah itu terdiri dari warga sekitar dan pihak pekerja. “Ada 6 (saksi). (Meliputi) masyarakat dan pekerja,” ujarnya, Kamis, (28/10/2021). Saat ditanya soal jumlah saksi yang berkurang dia enggan menjawabnya.
Sedangkan untuk pihak ketiga atau vendor dan PT Telkom, Polres Metro Tangerang Kota masih terus berkomunikasi. “Sementara kita masih komunikasi arahnya kemana untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Diketahui, lima orang itu meninggal lantaran menghirup gas beracun di lokasi tersebut. Tiga orang merupakan pekerja yang hendak memperbaiki kabel internet milik PT Telkom. Sedangkan, dua orang merupakan warga sekitar yang hendak menyelamatkan 3 pekerja tersebut, Kamis, (07/10/2021).
Lima orang yang menjadi korban diantaranya Andika Saputra, Paidi dan Aditya Putra yang merupakan pekerja Telkom. Kemudian, dua orang warga yakni Entis Sutrisno yang bekerja sebagai tukang laundry dan Uus Sutisna bekerja sebagai buruh antar air minum.
Deonijiu mengatakan, kasus ini masih terus diselidiki. Dia memastikan kalau lima orang meninggal karena menghirup gas beracun. Namun terjadi jenis gas yang diperiksa berdasarkan hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri belum keluar. “Gorong-gorong itu sedang dalam proses, sementara dalam penyelidikan. Hasilnya karena itu memang adalah keracunan gas di dalam gorong-gorong. (Hasil Lab) belum keluar,” katanya.
Pihaknya akan berupaya memaksimalkan proses penyelidikan. Terutama dalam pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan tersangka yang sampai saat ini belum ada. “Kita sedang maksimalkan penyelidikan terkait dengan saksi, masyarakat yang ada di tempat sebagai saksi. Kalau (penetapan) tersangka belum. Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. Sebelumnya, Deonijiu mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan, yang dari pihak Telkom sampai saat ini sudah kurang lebih 10 orang yang dimintai keterangan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima kepada wartawan, Minggu (10/10/2021). (irfan)
Diskusi tentang ini post