SATELITNEWS.ID, SERANG—Bawaslu Provinsi Banten menyatakan bahwa penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang menjadi isu internasional ini, bisa saja mempengaruhi Pilkada serentak di beberapa kota dan Kabupaten se Provinsi Banten. Oleh karena itu, wabah dari Kota Wuhan (China) ini, dikhawatirkan akan menganggu Pilkada Serentak pada bulan September mendatang.
“Kita masih menunggu perkembangannya, bisa saja virus Corona ini mempengaruhi terkait dengan pengaturan Pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi, saat ditemui usai kegiatan, di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu (14/3).
Ia menuturkan, akibat penyebaran virus Corona, dibeberapa negara seperti di Singapura sudah meniadakan Khotbah Jumat. Kemudian, di Arab Saudi sekolah diliburkan, dan lain sebagainya.
“Kita memang manusia yang beriman, kita makhluk berfikir, kita sekarang jalani saja sesuai dengan peraturan yang ada,” tuturnya.
Berdasarkan penuturannya, penyelenggara pusat sedang melakukan pengamatan dampak dari penyebaran virus corona terhadap pelaksanaan Pilkada. Akan tetapi, belum ada peraturan yang diputuskan terkait dengan Pilkada.
“Implementasi ke bawah harus sesuai peraturan dari pusat, baru kita laksanakan,” tegasnya.
Ia berharap, penyebaran virus Corona tidak menganggu jalannya Pilkada, sehingga proses kampanye berjalan dengan baik. Meski begitu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada.
“Kita tidak boleh panik dan tetap waspada. Mudah-mudahan Pilkada tidak ada halangan, kampanye akan dimulai tanggal 11 Juli, kemudian 2 minggu sebelum tanggal 23 September, sudah masuk masa tenang,” tandasnya. (bnn)
Diskusi tentang ini post