SATELITNEWS.ID, SERANG–Per bulan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 800 juta sampai Rp 940 juta, untuk membayar tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Total PJU yang dibayar, sekitar 10.000 unit.
Kepala Bidang (Kabid) Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang, Muhamad Edy Firdaus Lutfie mengatakan, setiap tahun pihaknya terus melakukan pemasangan PJU. Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), setiap tahun minimal 550 unit PJU yang dipasang.
“Tapi Alhamdulillah, kita mendapat alokasi lebih dari itu. Namanya PJU masih banyak yang belum terpasang,” kata Edy, Rabu (3/11/2021).
Edy mengungkapkan, hingga sekarang ini sudah ada sekitar 10.000 unit PJU yang sudah terpasang. Untuk pembayaran tagihan listrik PJU tersebut, dalam sebulan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp800 juta sampai Rp940 juta.
“Yang awalnya Rp940 jutaan sebulan, tapi karena belakangan ini ada pemadaman-pemadaman, ada pengurangan (pembayaran tagihan) sekitar Rp100 juta, mungkin November agak meningkat lagi,” tambahnya.
Menurut Edy, biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran tagihan listrik PJU tersebut cukup besar, dan terus bertambah seiring adanya pemasangan baru. Namun ia mengaku, belum pernah menunggak.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Serang Optimalkan PJU, 1.025 Unit Pemeliharaan dan 555 Titik Pasang Baru
“Tahun ini Alhamdulilah saya lega, yang sudah-sudah saya was was. Saya malu sama masyarakat, sama PLN. Sistemnya kan beda dengan masyarakat biasa, kita mah tagihan dulu masuk baru kita bayar,” imbuhnya. (sidik)
























