SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Hasil pemeriksaan terhadap oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang diduga tepergok tanpa pakaian bersama bersama perempuan PSK saat razia prostitusi pada Jumat, (22/10/2021) lalu oleh Inspektorat Kota Tangerang disebut sampai saat belum keluar. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Junadi.
Dia mengatakan, Komisi I DPRD Kota Tangerang sebagai mitra Inspektorat telah merekomendasikan untuk memanggil petugas tersebut. Dengan tujuan mendapat titik terang soal permasalahan itu. “Kemarin juga diperintahkan untuk membuka kasus itu, hasilnya belum dapat laporan karena itu dalam proses pemeriksaan di tingkat Inspektorat,” ujarnya kepada Satelit News.Id, Minggu, (7/11/2021).
Lantaran, masih dalam proses pemeriksaan internal Junadi pun memahaminya. Pihaknya, pun tidak bisa mengintervensi itu. Namun, apabila hasilnya pemeriksaan telah keluar dia meminta Inspektorat untuk mempublikasikannnya. “Saya akan tanya juga hasil pemeriksaan itu apa, dijalankan atau tidak. Kalau ada yang mencurigakan (dalam proses pemeriksaan) lapor saya, nanti saya tindaklanjuti,” tegas Junadi.
“Publikasi harus jelas. Tapi kalau terkait pemeriksaan itu kan tidak bisa dipublikasikan. Paling hasilnya (hasil pemeriksaan),” tambah Junadi.
Junadi mengatakan peristiwa terjaringnya anggota Satpol PP itu kata Junadi menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan instansi tersebut. Pihaknya pun telah memanggil jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk mengklarifikasinya.
“Saya panggil juga Kasatnya (Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrayana) bahwa Satpol PP (petugas yang terjaring) dalam menjalankan tugas,” katanya. “Sedang tugas penyamaran, supaya terang benderang Wali kota perintah kan Inspektorat untuk periksa kan gitu, supaya dibuka terang,” tambah Junadi.
Baca Juga: PT Modernland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan
Junadi mengungkapkan kalau sebenarnya tugas penyamaran sebagai pelanggan oleh Satpol PP untuk razia prostitusi tidak mendapat arahan resmi dari Kepala Satpol PP Kota Tangerang. Itu hanya sebagai inovasi yang dilakukan bawahannya dengan tujuan membongkar kedok PSK. “Itu cuma inovasi kepala bidang saja. Inovasi supaya ini bisa terbongkar, Pak Kasat tidak perintahkan, saya tanya itu , cuma inovasi kepala bidang,” katanya.
Junadi pun meminta agar sistem penyamaran tersebut segera dievaluasi. Satpol PP kata dia harus bekerja secara elegan dalam menegakkan peraturan daerah. “Caranya yang lebih bagus lagi jangan niat yang baik kalau belum mampu melaksanakan jangan coba-coba nanti jadi masalah,” katanya.
SatelitNews.Id belum mendapat konfirmasi dari Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri Budaeri terkait pemeriksaan tersebut. Saat dihubungi ia tak merespon. Begitu pula saat kantornya disambangi, Dadi belum dapat ditemui.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan laporan Inspektorat terkait masalah itu tidak bisa disampaikan begitu saja. Nanti hasilnya bakal disampaikan oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
“Laporan pemeriksaan itu ada nanti Pak Wali Kota Tangerang, sebagai pembina kepegawaian masalah personel,” ujarnya usai pelepasan tim Persikota untuk Liga 3 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (1/11/2021). Namun, laporan tersebut tidak untuk dipublikasikan lantaran berkaitan dengan masalah etika dan disiplin pegawai. “Kan menyangkut masalah etika, disiplin pegawai,” katanya. (irfan)
























