SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan struktur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dalam rancangan itu, bupati menyebut ada penurunan pendapatan hingga anggaran penanganan Covid-19 lanjutan sebesar Rp 42 miliar.
Kata Zaki, rancangan APBD tahun 2022 diharapkan dapat membiayai kebutuhan prioritas dan dipandang penting pada sektor-sektor pembangunan, dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber dana yang disebabkan belum pulihnya perekonomian daerah secara utuh, optimalisasi belanja daerah yang berkualitas dan peran pembiayaan daerah dalam menutup defisit anggaran yang dilakukan secara realistis.
“Penyusunan Rancangan APBD tahun 2022 berdasarkan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2022 yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, serta berpedoman pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022,” ungkap Zaki dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (08/11/2021).
Zaki juga menjelaskan tentang struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, Pendapatan Daerah mencapai Rp 5,40 triliun turun sebesar Rp 332 miliar atau 5,79 persen dari target APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 5,73 triliun. Dari total Pendapatan Daerah tersebut, PAD mencapai Rp 2,38 triliun turun sebesar Rp 61 miliar atau 2,51 persen dari target APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 2,45 triliun.
Sementara itu, kata Zaki, Pendapatan Transfer mencapai sebesar Rp 3,01 triliun naik sebesar Rp 39 miliar atau 1,33 persen dari target APBD-P 2021 sebesar Rp 2,97 miliar.
“Anggaran Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun 2022 dipengaruhi oleh kondisi perekonomian daerah, kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah daerah lainnya, terutama Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, pada tahun ini masih mempertimbangkan kondisi dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi laju perekonomian masyarakat secara luas, termasuk rumah tangga, pelaku usaha dan dukungan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM,” jelas Zaki yang juga politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Disamping itu, menurut suami dari Yuli Zaki Iskandar ini, bahwa secara intensif pihaknya melakukan pengawasan dan pengendalian kepada para wajib pajak, melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, serta penyesuaian terhadap berbagai regulasi terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi daerah sehingga terus mampu mendorong pertumbuhan dunia usaha yang semakin sehat.
“Dengan mengacu pada pokok-pokok kebijakan sebagaimana tertuang dalam KUA Tahun 2022, anggaran Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 5,7 triliun turun sebesar Rp 567,82 miliar atau 9,05 persen dari APBD-P Tahun 2021 sebesar Rp 6,27 triliun,” terangnya.
“Belanja daerah di Tahun 2022 tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 4,01 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 1,01 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 42 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 631,13 miliar,” imbuhnya.
Lanjut Zaki, pada kelompok Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 4,01 triliun dengan rincian, Belanja Pegawai sebesar Rp 1,97 triliun, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1,47 triliun, Belanja Hibah sebesar Rp 554 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 7,31 miliar.
Kemudian kata dia, pada kelompok Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 1,01 triliun dengan rincian, Belanja Modal Tanah dialokasikan sebesar Rp 234,44 miliar, Belanja Modal Peralatan dan Mesin dialokasikan sebesar Rp 110,68 miliar, Belanja Modal Gedung dan Bangunan dialokasikan sebesar Rp 398,44 miliar, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi dialokasikan sebesar Rp 271,91 miliar, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dialokasikan sebesar Rp 170 juta.
“Pada kelompok Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar 42 miliar rupiah, yang dialokasikan dalam rangka lanjutan penanganan Covid-19 dan kejadian darurat atau yang tidak terduga lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Pada kelompok Belanja Transfer dianggarkan sebesar 631,13 miliar rupiah dengan rincian, Belanja Bagi Hasil dialokasikan sebesar 184,73 miliar rupiah dan Belanja Bantuan Keuangan dialokasikan sebesar 446,40 miliar rupiah.
“Wujud perhatian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap pemenuhan pelayanan dasar masyarakat urusan pendidikan, urusan kesehatan dan belanja infrastruktur serta penanganan Covid-19, tetap menjadi pertimbangan dalam kebijakan anggaran yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.
“Untuk dapat tercapainya tujuan pembangunan tersebut, setidaknya kebijakan belanja daerah tetap diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang, yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana tujuan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022,” tegasnya.
Dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, kata Zaki, Rancangan APBD Tahun 2022 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 300 miliar atau 5,26 persen dari total Belanja Daerah. Menurutnya, kondisi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 235,49 miliar atau 43,98 persen dari defisit APBD-P Tahun 2021 sebesar Rp 535,49 miliar. Defisit tersebut akan dibiayai dari estimasi perhitungan SiLPA tahun 2021 sebesar Rp 300 miliar.
“Mengenai struktur Rancangan APBD yang telah diuraikan di atas baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, telah tercantum secara lengkap dalam buku Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun 2022 beserta lampiran-lampirannya,” pungkasnya. (aditya)
























