SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sepekan didemo, polemik antara perusahaan ekspedisi J&T dan kurir nampaknya mendapat titik terang. Pihak manajemen dianggap telah sepakat untuk memfasilitasi kebijakan perusahaan yang dinilai telah merugikan kurir.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten, Dedi Sudrajat mengatakan, polemik ini merupakan kesalahpahaman antara J&T dan karyawannya. Pihaknya pun telah berunding dengan manajemen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Semua beres, bisa berjalan dengan baik dan kita ada beberapa poin kesepakatan yang memang akan segera kita laksanakan,” ujarnya di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kecamatan/Kota Tangerang, Kamis, (11/11/2021).
Diketahui, tuntutan para kurir ini yakni menghapus sistem kerja dengan pihak ketiga atau outsourcing. Pasalnya, apabila J&T menyerahkan hal ini kepada perusahaan outsourcing kurir hanya dibayar Rp 85 ribu sehari. Itu pun bila kerja. Apabila mereka tak bekerja maka tidak dibayar. Kemudian, menurut kurir mereka juga tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Nampaknya, masalah ini belum mendapat titik temunya. Pasalnya, menurut Dedi, hal tersebut merupakan strategi bisnis perusahaan. Pihaknya pun bakal berkomunikasi lagi terkait dengan sistem outsourcing itu.
“Memang strategi bisnis dengan adanya serikat pekerja apapun kebijakan yang akan dijalankan perusahaan nanti komunikasi dengan kita sehingga visi misi akan bersinergi dengan serikat pekerja,” jelasnya. Dedi juga belum dapat memastikan, terkait penghapusan outsourcing ini. “Nanti kita komunikasikan lagi, karena ini kan berkaitan dengan strategi bisnis perusahaan,” katanya.
Kemudian soal gaji, Dedi mengaku perusahaan telah menyepakati kalau gaji para karyawan bakal sesuai dengan ketentuan berlaku. “Sepakat bahwa perusahaan akan berikan dengan ketentuan berlaku,” imbuhnya. (irfan)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM




















