SATELITNEWS.ID, KARANG TENGAH—Para siswa sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir di RT 01 RW 04 Kelurahan Kedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang harus belajar di luar kelas, Kamis (18/11). Mereka tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas karena gedung Posyandu RW 04 Pedurenan yang menjadi lokasi diselenggarakannya PAUD dikunci pihak RW.
PAUD Anyelir tak memperoleh kunci gedung lantaran tidak bisa memenuhi permintaan Ketua RW berinisial MAK. Salah satu pengelola sekolah PAUD Anyelir Cici mengatakan pihak RW meminta uang sewa gedung posyandu sebesar 750 ribu rupiah per bulan.
Padahal kata Cici, PAUD Anyelir yang sudah beroperasi di gedung Posyandu sejak tahun 2010 lalu itu hanya memiliki 17 siswa dengan biaya sekolah sebesar 80 ribu per anak. Itu pun harus dipotong biaya operasional seperti membayar gaji guru.
“Awalnya kami itu disuruh bayar, sebulannya 750 ribu rupiah. Katanya uang sewa gedung. Ini baru pertama kalinya, semenjak ganti RW jadi gini,”ungkap Cici saat ditemui di lokasi PAUD Anyelir, Kamis (18/11).
Dia menyatakan pihaknya memutuskan tidak membayar karena tak memiliki dana untuk membayar uang sewa tersebut. Lantaran tidak membayar, gedung Posyandu pun dikunci.
Para siswa dan guru kemudian melaksanakan kegiatan belajar mengajar di gazebo dekat gedung PAUD. Terlihat anak anak juga ingin memasuki ruang kelasnya. Bahkan ada pula yang menangis.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Cici menuturkan para pendidik di PAUD Anyelir merupakan kader posyandu. Ketika gedung diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim 11 tahun lalu, mereka berinisiatif untuk membentuk PAUD.
Jadi waktu diresmikan gedung Posyandu ini kami bertanya kepada Bapak Wahidin Halim, waktu masih jadi Wali Kota Tangerang. Boleh ngga saya pake gedung Posyandu ini untuk PAUD? Beliau mengizinkan antusias. Ayo bu silahkan cari anak muridnya, cari kader-kadernya,”ungkapnya.
Bahkan kata Cici, pihaknya telah melakukan dan membuat surat perizinan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Akhirnya dua tahun kemudian saya sudah izin ke Dinas Pendidikan terkait dan alhamdulillah sudah keluar izinnya. Kami sudah menempuh perizinan yang sangat panjang. Sampai kita harus punya akte notaris,” jelas Cici.
Namun, setelah berganti pengurus RW, sekolah tersebut diminta iuran yang jumlahnya cukup besar. Bahkan pihaknya juga sempat diusir dari sekolah tersebut. Kejadian itu, kata Cici, terjadi sebelum pandemi.
“Saya sempat diusir, katanya RW-nya bilang disuruh steril disuruh Bu Lurah. Saya datengi ternyata bu lurahnya tidak pernah bicara seperti itu,” ungkapnya.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi
“Itu 2017 sebelum pandemic. Saya bilang ‘Pak saya ini terintegrasi dengan Posyandu. Ngga bisa semena-mena bapak mengusir kami. Kami punya izin punya akte lembaga kami sudah masuk Dapodik.’ Murid kami ini sudah ada NISN-nya,” jelasnya.
Salah guru pengajar PAUD Anyelir Ayni mengungkapkan, penutupan sekolah tersebut dilakukan tanpa ada musyawarah dari pihak RW dengan para guru atau pengelola sekolah.
“Ini kita nggak diajak musyarawah, langsung ditutup saja,” kata Ayni.
Padahal, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengizinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Yang sebelumnya, memang sekolah tersebut ditutup karena pandemi Covid-19.
Wali murid dari PAUD Anyelir, Asa mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengurus RW yang telah menutup sekolah tersebut.
“Sedih sih, padahal anak saya tuh bisa belajar bisa baca karena adanya sekolah, apalagi ini juga bayaran terjangkau lokasinya juga dekat, jadi memudahkan dan sangat membantu,” ujarnya.
Ia juga berharap agar sekolah dan pemerintah segera membantu agar sekolah tersebut segera dibuka kembali.
“Ya mudah-mudahan bisa dibuka lagi sekolah ini,”pungkasnya.
Sementara itu, Camat Karang Tengah Malkan Al Masqo mengatakan penutupan itu terjadi akibat kesalahpahaman antara pihak RW, sekolah dan pengurus posyandu. Malkan menjamin aktivitas anak-anak akan kembali dilaksanakan seperti biasa. Ia juga mengatakan akan melakukan mediasi dengan pihak RW.
“Sebenernya ngga ada masalah, yang pasti kan baru dua hari PTM. Barangkali hari pertama belum clear, Insha Allah bisa masuk besok. Ini masalah kunci doang dan pak RW sedang ada acara di luar kota,”ujarnya.
Terkait tuduhan pungutan biaya sewa, Camat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Belum jelas tuh, nanti kita akan cek kembali apakah ada pungutan-pungutan, dicek kembali,”ungkapnya.
Ia mengklaim sekolah tersebut tidak disegel. Hanya karena kebetulan sedang pandemi, sehingga gedung masih ditutup.
“Bukan disegel ya, kan Covid ya hampir 2 tahun ngga belajar kan. Ini baru belajar kemarin,”ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) PAUD Kota Tangerang Hendri mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait penyegelan sekolah tersebut. Menurut Hendri, pihak RT, RW dan sekolah akan dimediasi terkait kasus ini. (mg5/gatot)
























