SATELITNEWS.ID, LEBAK—YG (38) warga Kabupaten Lebak kembali dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak setelah diketahui menjadi pengedar sabu. Pelaku yang baru saja keluar dari jeruji besi 7 bulan lalu ini kembali masuk tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, YG yang merupakan residivis dengan kasus yang sama itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lebak, Jumat (19/11/2021) lalu sekira pukul 14.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 14 bungkus bekas permen warna merah berisi sabu, 1 bungkus plastik bening berisi sabu dan 1 unit handphone.
“Benar, jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah mengamankan pelaku inisial YG (38) Warga Lebak, di sebuah kios,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman Robiana, Selasa (23/11/2021). “Pelaku YG merupakan seorang residivis narkoba yang baru saja keluar dari penjara sekitar tujuh bulan lalu,” timpal Ilman.
Ilman menjelaskan, pelaku yang baru 7 bulan keluar dari tahanan dengan kasus yang sama kembali harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “Ya ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara,” tegas Ilman.
AKP Ilman mengajak, seluruh komponen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lebak. “Mari jaga keluarga kita, jaga lingkungan kita dari narkoba. Selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak, Ade Sumardi mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Lebak. Ia pun meminta kepolisian untuk terus melakukan hal itu. “Kita ketahui narkoba sangat berbahaya baik bagi kesehatan maupun masa depan masyarakat. Oleh karenanya, saya berharap selain kepolisian dalam memberantas peredarannya, peran orangtua untuk selalu aktif dalam mengawasi pergerakan anak-anaknya di luar rumah,” pungkasnya.(mulyana)
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
























