SATELITNEWS. ID, TANGERANG—DPRD Banten diminta memberikan dukungan terhadap penganggaran program bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) yang dilaksanakan Dinas Sosial Banten. Rencananya Dinas Sosial akan mengajukan penambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2022 agar kuota penerima program tersebut dapat bertambah.
“Selambat-lambatnya di APBD Perubahan (2022) akan kami ajukan. Kami mohon dukungan dari dewan (DPRD Banten) tentu saja terkait (penganggaran) ini,”kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Jumat (3/12).
Terkait permohonan dukungan DPRD, Pemprov Banten akan menempuh secara formal melalui Dinas Sosial kepada Komisi V DPRD untuk kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD sehingga dapat dianggarkan dalam APBD. Lebih jauh, Andika mengatakan, Pemprov Banten sebagaimana Pemda lainnya dan juga Pemerintah Pusat, saat ini tengah fokus dalam penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19. Kaitan itu katanya, hampir semua anggaran Pemerintah dilakukan refocusing atau pengalihan fokus untuk program-program yang sifatnya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Jadi seperti sering saya katakan juga kepada masyarakat bahwa memang sekarang keadaannya sulit. Semua anggaran dialihkan untuk Covid-19. Namun demikian kami Pemprov Banten tetap berupaya agar program bantuan sosial dan pemberdayaan seperti ini dapat terus berjalan karena diyakini asas kebermanfaatannya,” paparnya.
Rencana penambahan kuota tersebut, kata Andika, mengingat program bantuan tersebut dinilai efektif untuk membantu masyarakat agar mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan dimilikinya modal usaha oleh mereka.
“Dan dari sejumlah testimoni masyarakat penerima di Kabupaten/Kota dimana saya membagikan, mereka masyarakat penerima mengakui jika program ini sangat bermanfaat,” ujarnya.
Baca Juga: Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM
Meski begitu untuk memastikan kebermanfaatan dari program itu sendiri, kata Andika, Dinas Sosial telah diprogramkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada para penerima secara berkala.
“Kalau nanti ditemukan penerima tidak dapat mempertanggunjawabkan bantuaannya ya akan dievaluasi,” imbuhnya.
Andika kemarin menyerahkan Bantuan UEP kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang. Pembagian dilakukan di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Nurhana dan juga Anggota Komisi V DPRD Banten M Bahri. Bantuan yang diberikan berupa bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga tersebut.
Untuk diketahui Dinas Sosial Pemprov Banten tahun ini memberikan bantuan UEP kepada 1.900 KPM se-Banten dengan bantuan berupa bahan pokok sebagai modal usaha bagi usaha warungan dan tata boga senilai masing-masing Rp2,5 juta. Bantuan tersebut di antaranya berupa beras tepung terigu, minyak goreng, gula pasir, bahan-bahan pembuat kue hingga alat adonan kuenya. (gatot)
























