SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Selain membatah tudingan gara-gara perkara Pilkades, pelaku pembuat fondasi di tengah jalan juga membantah, yang difondasi itu tanah bukan miliknya.
Ujang Sahrudin (57), pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan menyatakan, aksinya itu tidak ada kaitannya dengan Pilkades. Namun itu dilakukan, karena hanya berusaha menuntut haknya sebagai pemilik sah dari lahan di atas jalan tersebut.
Warga Kampung Sabrang Barat, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang ini juga, menunjukan surat girik yang ia keluarkan dari dalam kamarnya. Ditegaskannya, tanah yang kemudian ia pondasi lalu menjadi polemik, karena telah menutup jalan tersebut betul-betul miliknya secara sah selama puluhan tahun.
“Teu aya, pak, teu aya. Teu aya sama sakali hubungana jeung Pilkades, abah (Ujang menyebut dirinya,red) mah ngan nuntut hak abdi doang hayangna geh (Enggak ada pak, enggak ada. Enggak ada sama sekali hubungannya dengan Pilkades, saya cuma nuntut hak saya saja),” kata Ujang, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, semua itu bermula saat ia mendapat warisan berupa sebidang tanah dari almarhum bapaknya, pada tahun 60-an silam. Ia memang sudah lupa, berapa ukuran tanah warisan tersebut. Namun menurut perkiraannya, tanah peninggalan bapaknya itu memiliki panjang sekira 113 meter dengan lebar 30 meteran.
Saat pertama kali mendapat warisan, Ujang berniat membangun rumah di sana. Namun, kondisi kampung yang sepi ditambah belum adanya penduduk, membuat Ujang mengurungkan niatnya dan memilih pindah ke kampung lain yang sudah mulai ramai.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius
“Itu tadinya tidak ada kampung, jalan juga nggak ada. Orang saya tadinya mau bikin rumah di sana juga tidak berani, jempling (sepi). Makanya saya pindah ke sini (Kampung Sabrang Barat, Cigeulis), sekalian ikut saudara,” paparnya.
Tahun 90-an tambahnya lagi, Ujang akhirnya memilih menetap di Kampung Sabrang Barat dan meminang istrinya yang bernama Aryati (57). Sementara tanah warisannya, ia putuskan untuk ditanami beberapa tumbuhan palawija, dan pepohonan untuk bekal hidupnya di kemudian hari.
Namun baru juga beberapa tahun bercocok tanam di tanah warisan itu, Ujang kaget lantaran tanamannya malah terkena imbas gusuran alat berat. Belakangan ia baru mengetahui, jika alat-alat itu diturunkan untuk proyek pembangunan jalan hingga ke ujung Kampung.
“Tadinya mah saya tidak tahu apa-apa, kalau di sana mau bikin jalan. Pas saya cek, itu tanah saya kok pohon kelapanya pada ditebang. Saya lihat, ada beko sama buldozer juga di sana,” ungkapnya.
Karena kondisi tersebut, Ujang lalu memberanikan diri bertanya ke Kepala Desa, pada masa itu. Kepala Desa-pun membenarkan, akan ada pembangunan jalan di lokasi tersebut dan berimbas kepada pembebasan tanah warga.
Namun pada waktu itu, Kepala Desa memberi kabar kepada Ujang, bahwa pembayaran pembebasan tanahnya harus tertunda. Pasalnya, pihak desa lebih memprioritaskan pembangunan jalan tersebut dimulai dari ujung kampung.
Baca Juga: Desa Bandung Pandeglang Siap Expor Ikan Mas Sinyonya dan Udang Sawah ke Papua Nugini
“Tanah saya kan posisinya di depan, jadi tidak dibebasin dulu. Waktu itu lurahnya sebelum Pak Anto (Menyebut nama Kepala Desa Cigeulis saat ini), Pak Kamim waktu itu lurahnya. Kalau Pak Anto, ngejabat dari tahun 2008, pas jalannya sudah ada,” terangnya.
Tapi masalah baru muncul, setelah pembangunan jalan itu mulai berlangsung. Tanah Ujang, yang sejak awal perjanjian belum dapat pembebasan, malah dibabat untuk akses masuk alat-alat berat ke ujung kampung. Bahkan akhirnya, tanah Ujang juga dibuat menjadi jalan tanpa ada pemberitahuan apapun kepadanya.
Sontak Ujang kembali melayangkan protesnya kepada pihak desa. Namun setelah beberapa kali ditanyakan, Kepala Desa waktu itu lagi-lagi hanya memintanya untuk bersabar, lantaran pembebasan tanahnya masih harus tertunda.
“Kalau dari awal ada obrolan sama saya, musyawarah lah gitu sama saya nanya ini tanah, saya pengennya dijual berapa. Boro-boro diajak ngobrol, nanya harga. Tahu-tahu, tanah itu sudah dibangun jalan. Saya yang punya tidak dikasih tahu,” pungkasnya.
Hingga Kepala Desa yang saat itu dijabat oleh Kamim berakhir, masalah ganti rugi tanahnya-pun belum juga selesai. Polemik itu-pun berlanjut, sampai Kepala Desa Cigeulis dijabat oleh Anto Wiryo, tak kunjung selesai hingga sekarang.
Karena sudah pulahan tahun tuntutannya tak kunjung dipenuhi, Ujang akhirnya nekat melakukan aksi pemblokiran jalan desa tersebut. Ia-pun membantah, aksinya itu berkaitan dengan urusan Pilkades Oktober 2021 lalu. Lantaran, Ujang juga mengklaim memiliki ikatan keluarga dengan Anto Wiryo, Kepala Desa Cigeulis saat ini.
“Jadi kalau dikait-kaitkan sama Pilkades, sumpah pak, abah mah nggak kepikiran sama sekali kearah sana. Abah ini, sama Pak Anto juga masih saudaraan dari istri abah. Jadi enggak mungkin gara-gara urusan Pilkades,” ucapnya.
Ia mengaku sadar, tindakannya itu sudah menyalahi aturan. Namun, ia terpaksa memblokir jalan tersebut lantaran sudah merasa lelah, puluhan tahun tuntutannya tak kunjung ditepati oleh Kepala Desa.
“Abah ini udah capek. Sehari-hari cuma ke kebun doang, tidak ngerti apa-apa. Abah cuma nuntut hak abah, karena abah khawatir kalau misalkan ini tidak diselesaikan, nantinya malah anak cucu abah nu ngahaliwukeun (memperdebatkan). Abah nggak mau itu kejadian,” harapnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Cigeulis, Anto Wiryo menyatakan, polemik tanah warga itu memang terjadi sebelum ia menjabat. Ia-pun mengaku, sempat menawarkan solusi bagi Ujang atas permasalahan tersebut, namun Anto mengklaim sang pemilik tanah tetap ngotot, tak mau menjual tanahnya.
“Dua tahun lalu, ada investor di sana. Tanah dia juga mau dibebasin. Tapi, dianya nggak ngasih, padahal waktu itu mau saya bantu, tapi tetap ditolak sama dia,” ungkap Anto.
Mengenai urusan Pilkades, Anto-pun menilai aksi pemblokiran jalan itu tetap menyalahi aturan. Soalnya Anto berpendapat, jika pemilik tanah sejak dulu menuntut adanya pembebasan, maka aksinya itu harusnya dilakukan sejak dulu.
“Kalau mau, kenapa nggak dari dulu ngeblokir jalan. Ini malah setelah Pilkades ditutup, kan momennya tidak baik, berarti kan ada apa,” tandasnya. (nipal)

















