Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pengusaha Dipersilakan Cari Karyawan Baru Jika Buruh Menolak Besaran Upah, Serikat Pekerja Meradang

Oleh Made Nusantara
Rabu, 8 Des 2021 14:56 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pengusaha Dipersilakan Cari Karyawan Baru Jika Buruh Menolak Besaran Upah,  Serikat Pekerja Meradang

Ratusan buruh saat unjuk rasa tuntut kenaikan UMK 2022 di Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol, Kota Tangerang. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sikap Gubernur Banten Wahidin Halim yang bersikukuh menetapkan besaran UMK 2022 membuat aktivis buruh gusar. Apalagi ada pernyataan soal pengusaha dipersilakan mencari pegawai baru jika tak mau digaji dengan besaran yang sudah ditetapkan Pemprov Banten.

“Wahidin Halim dengan serampangannya mengatakan ‘silakan saja pengusaha mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau dengan gaji yang sudah ditetapkan oleh Pemprov, gubernur juga mengklaim bahwa ada banyak pengangguran yang mau dibayar Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta,”kata Maman, Rabu (08/12/2021) di Kota Tangerang.

Kata dia, bahkan WH juga membeberkan kalau gajinya sebagai gubernur hanya Rp 2 juta. Padahal, menurut Maman, riset Seknas Fitra Gaji Gubernur Banten adalah masuk 10 besar gaji tertinggi gubernur di Indonesia No. 7 yaitu sekitar 299 juta per bulan.

Ia juga menilai tersebut memperlihatkan bahwa rezim hari ini semakin menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan modal. “Dan tidak berpihak kepada rakyat mayoritas, termasuk kaum buruh,” katanya. Karena itu, ia meminta agar Gubernur Banten menyampaikan permintaan maaf kepada buruh.

Menurut Maman hal tersebut akan berdampak luas pada pemenuhan kebutuhan hidup yang layak bagi kaum buruh. Apalagi di tengah kondisi melonjaknya harga kebutuhan pokok tarif dasar listrik hingga sewa kontrakan. Kenaikan upah yang jauh dari kata layak sudah dapat dipastikan akan membuat kaum buruh terjerumus dalam situasi dan kondisi yang semakin sulit.

Kata Maman, kemiskinan kaum buruh yang terstruktur bukanlah takdir dari Tuhan. Melainkan, ini disebabkan oleh kebijakan politik upah murah dan rendah sehingga kaum buruh selalu terbelenggu oleh kemiskinan dan ketertindasan yang berkepanjangan.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Buruh di Lebak Kembali Sampaikan Penolakan Kenaikan Harga BBM

“Kita masih ingat Keputusan Menteri Nomor 13 / 2012, dimana pada pasal pembuka pertama menyebutkan bahwa upah hanya diabdikan untuk buruh lajang. Sebuah logika yang tidak masuk akal, bagaimana UMK yang rendah dan untuk satu orang buruh lajang digunakan untuk bertahan hidup seorang buruh bersama anggota keluarganya,” kata dia.

Sehingga katanya dengan Kepmenaker Nomor 13/ 2012 tidak akan merumuskan upah layak bagi kelas pekerja Indonesia. “Belum puas dengan Kepmenaker nomor 13 tahun 2012, para pemodal dan pemerintah masih mencari – cari cara agar upah bisa ditekan serendah rendahnya,” terangnya.  (irfan)

BeritaTerbaru

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Jumat, 11 Sep 2026 08:11 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

 

Tags: Buruh DemoBuruh Meradang Atas Pernyataan GubernurBuruh Tolak Kenaikan UMK
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik
Kabupaten Tangerang

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.