Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Buruh Bentangkan Poster Untuk Gubernur

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 11 Des 2021 10:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Buruh Bentangkan Poster Untuk Gubernur

UNJUK RASA: Buruh Kabupaten Tangeranng melakukan aksi di Jalan Raya Serang dengan membentangkan poster, Jumat (10/12). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. ID, TANGERANG—Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi UMK 2022. Demonstrasi dilakukan di di Jalan Raya Serang, tepatnya di lampu merah Tigaraksa, Jumat (10/12). Mereka membentuk rantai manusia sembari membawa tulisan untuk Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Koordinator aksi, Hadi mengatakan demonstrasi kali ini dengan membawa tulisan bertujuan agar pemerintah dapat membaca suara-suara jeritan hati buruh yang merasa resah, jengah dan marah karena UMK Kabupaten Tangerang tahun 2022 tidak naik.

“Buruh-buruh sangat marah dengan SK UMK yang dikeluarkan Gubernur Banten pada tanggal 30 November 2021 lalu,” kata Hadi, Jumat (10/12).

Menurut Hadi, saat ini pihaknya sudah melihat adanya gelombang perlawanan dari buruh Tangerang Raya. Dimana, para buruh berani mengeluarkan suaranya untuk mengritik Gubernur Banten.

“Mereka saat ini berani menyuarakan suaranya dengan membawa poster yang dituliskan berdasarkan hati nurani para buruh,” ujarnya.

Hadi menambahkan, pihaknya akan terus menuntut agar Gubernur Banten segera melakukan revisi SK UMK tahun 2022, agar naik menjadi 5,4 persen.

Baca Juga: Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

“SK Gubernur tentang pengupahan harus merujuk kepada hasil kesepakatan LKS Tripartit Provinsi Banten pada 29 November 2021 yang telah menyetujui Kenaikan UMK Tahun 2022 sebesar 5,4%,” pungkasnya.

Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altarr) Jayadi mengaku sangat kecewa dengan pernyataan yang dilontarkan Gubernur Banten. Menurutnya, pernyataan Gubernur Banten tidak mencerminkan sebagai pemimpin karena terlalu provokatif.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

Dia juga menegaskan akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengab jumlah massa yang banyak agar tuntutan para buruh bisa direalisasi oleh Gubernur Banten.

“Kami kecewa dengar pernyataan Gubernur kemarin. Dan itu terlalu provokatif. Kami juga akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang banyak agar tuntutan kami dikabulkan, ” katanya.

Unjuk rasa ini merupakan rangkaian dari aksi buruh menolak besaran UMK tahun 2022. Demonstrasi itu telah dilaksanakan sejak 6 Desember 2021 lalu. Kendati demikian Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan tidak akan mengubah besaran UMK 2021 karena sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) telah meminta para buruh menghentikan aksinya. Permintaan itu disampaikan Kadisnakertrans Banten Al Hamidi melalui surat bernomor 560/2394-DTKT/XII/2021 kepada pemimpin perusahaan BUMN/BUMD, para ketua serikat pekerja dan Ketua DPD Apindo Provinsi Banten. Dalam surat itu disebutkan Pemprov menyatakan berdasarkan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa mogok kerja sebagai hak dasar pekerja dan serikat pekerja dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.

Baca Juga: Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Al Hamidi kemudian meminta kepada para pemimpin atau pengurus perusahaan dan pengurus serikat pekerja agar menyampaikan kepada pekerja dan anggotanya untuk tidak melakukan mogok kerja daerah di Provinsi Banten. (alfian)

Tags: buruhUMK 2022unjuk rasa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Kamis, 22 Okt 2026 07:31 WIB
Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 08:42 WIB
Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Senin, 19 Okt 2026 20:13 WIB
Fajar/Fikri Langsung Kandas di Denmark Open

Fajar/Fikri Langsung Kandas di Denmark Open

Rabu, 21 Okt 2026 18:52 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.