Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Presidium FSPP Pandeglang Akui Ada Potongan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 14 Des 2021 11:32 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Presidium FSPP Pandeglang Akui Ada Potongan

PEMERIKSAAN SAKSI: Anggota Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang, Asep Abdulloh Mutho menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi dana hibah ponpes dari Pemprov Banten di Pengadilan Negeri Tipikor, Serang, Senin (13/12). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,SERANG—Anggota Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Pandeglang mengakui adanya potongan dana hibah Ponpes anggotanya sebesar Rp1,5 juta. Potongan tersebut untuk patungan membangun kantor FSPP Kabupaten Pandeglang.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa banyak dari Ponpes yang ada di Kabupaten Pandeglang menggunakan jasa pihak ketiga untuk membuat proposal pengajuan hibah. Sebab, mayoritas dari Ponpes di Kabupaten Pandeglang merupakan ponpes salafi yang tidak mengerti teknologi.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi hibah Ponpes Pemprov Banten, Senin (13/12). Dalam sidang tersebut, dihadirkan satu orang saksi dari FSPP Kabupaten Pandeglang dan satu orang ahli. Selain itu, para terdakwa pun dihadirkan dalam persidangan.

Anggota Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang, Asep Abdulloh Mutho, yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya memang sempat menjadi Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2019 hingga 2020.

Menurut Asep, ada sekitar 900 Ponpes yang ada di Kabupaten Pandeglang. Tidak jelas apakah 900 Ponpes tersebut keseluruhannya merupakan penerima hibah di Kabupaten Pandeglang atau tidak. Namun dari jumlah tersebut, Asep memastikan bahwa 90 persen Ponpes merupakan pondok salafiyah.

Asep mengatakan, mayoritas pengelola Ponpes Salafiyah tidak mengerti cara untuk membuat proposal pengajuan hibah. Termasuk pula dirinya.

Baca Juga: Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Maka dari itu, ia mengatakan bahwa para pengelola Ponpes Salafiyah menggunakan pihak ketiga seperti saudara, teman, menantu dan pihak lainnya yang paham mengenai teknologi serta penyusunan proposal, untuk membantu menyusun proposal. Bahkan, ia sendiri juga mengaku bahwa dirinya meminta tolong kepada saudaranya untuk menyusun proposal pengajuan hibah.

“Kalau untuk salafiyah mungkin tidak bisa pak (membuat proposal). Tapi kalau modern saya rasa bisa untuk membuat proposal. Pandeglang 90 persen ponpes salafiyah,” ujarnya di persidangan, Senin (13/12).

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB

Hal itu pula yang terjadi pada beberapa Ponpes, yang bantuan hibahnya “belah semangka” dengan terdakwa Epieh. Menurutnya, beberapa Ponpes tersebut merupakan Ponpes Salafiyah.

Kendati demikian, Asep mengakui bahwa Ponpes yang diurus proposalnya oleh Epieh bukan merupakan Ponpes yang memenuhi syarat, untuk menerima hibah. Ia baru mengetahuinya justru setelah adanya temuan kasus.

“Ketika itu ada pemeriksaan, datang ke tempat saya. Memberikan informasi bahwa ada masalah. Kami juga sebagai FSPP merasa kaget bahwa di situ ada masalah. Karena setelah ada pencairan, baru tahu, ada yang memberi tahu,” akunya.

Di sisi lain, Asep mengatakan bahwa budaya berinfak anggotanya, membuat beberapa Ponpes memberikan infak kepada FSPP setelah diterimanya bantuan hibah dari Pemprov Banten, baik pada tahun 2018 maupun 2020.

Baca Juga: Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Asep mengatakan bahwa sejak tahun 2016, terdapat program infaq rutin yang dilakukan oleh FSPP, untuk mengisi uang kas. Kendati demikian, Asep mengaku bahwa program tersebut tidak wajib dan bersifat sukarela.

“Ada infaq bulanan sebesar Rp100 ribu. Tapi itu tidak wajib ada, yang mau berinfaq saja. Kalau mau infaq, silahkan. Kalau memang tidak ada uang, tidak apa-apa,” katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bertanya, apakah pada pencairan hibah tahun 2018, FSPP baik Kecamatan maupun Kabupaten Pandeglang, meminta infak kepada pondok pesantren yang mendapatkan hibah.

“Karena memang sudah terbiasa melakukan infak, maka kami seperti itu memberikan infak kepada FSPP. Kami hanya infak karena memang sudah terbiasa. Infak ama, hanya Rp100 ribu saja. Ada juga ponpes yang tidak memberikan infak,” ungkapnya.

JPU pun kembali bertanya untuk pencairan hibah tahun 2020. Namun dengan penegasan, apakah ada infak yang diwajibkan kepada Ponpes penerima hibah, yang nilainya dipatok sebesar Rp1,5 juta.

“Seperti yang sebelumnya, karena memang sudah terbiasa berinfak, kami berikan infak juga pada 2020. Tidak ada yang Rp1,5 juta, tidak ada catatan pemberian infak,” ucapnya.

Akan tetapi, kesaksian dari Asep berubah. Ia yang mulanya membantah adanya potongan dana hibah sebesar Rp1,5 juta, pada akhirnya mengakui. Menurutnya, pemotongan bantuan hibah Ponpes atas kesepakatan bersama para anggota FSPP Pandeglang.

Pemotongan bantuan hibah sebesar Rp1,5 juta per Ponpes tersebut dilakukan untuk keperluan pembangunan kantor FSPP Kabupaten Pandeglang, yang saat ini berada di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Berubahnya kesaksian dari Asep setelah pengacara terdakwa Tb. Asep Subhi menanyakan terkait dengan wanita berinisial N, yang diakui oleh Asep merupakan bendahara FSPP Kabupaten Pandeglang. Disebutkan bahwa N mengolektif potongan dana hibah Ponpes sebesar Rp1,5 juta, untuk keperluan pembangunan kantor FSPP Kabupaten Pandeglang yang baru.

Pria yang saat ini menjadi anggota Presidium FSPP Pandeglang itu pun akhirnya membenarkan bahwa terdapat potongan dana hibah Ponpes, namun berdasarkan hasil musyawarah bersama.

“Iya itu hasil keputusan bersama. Setiap Ponpes dipotong Rp1,5 juta untuk pembangunan kantor FSPP Kabupaten Pandeglang,” ujar Asep Abdullah Mutho.

Sementara pada persidangan selanjutnya, JPU menghadirkan ahli perhitungan kerugian keuangan negara, Hernold F. Makawimbang. Hernold menyampaikan pendapatnya terkait dengan kerugian kasus hibah ponpes.

Berdasarkan pantauan di ruang persidangan, agenda kesaksian yang disampaikan oleh Hernold berlangsung panas saat kuasa hukum diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan.

Ketegangan pertama terjadi saat kuasa hukum Irvan Santoso menyampaikan pertanyaan bertubi-tubi kepada ahli. Kuasa hukum Irvan menanyakan apakah jika pemotongan dana hibah dilakukan oleh orang lain, kliennya yang merupakan Kepala Biro Kesra pada saat itu juga bersalah.

Ahli pun menjawab, selama terjadi pemotongan atas anggaran yang disalurkan oleh pemerintah, maka hal tersebut menjadi kerugian negara. Kuasa hukum Irvan pun menegaskan bahwa tidak ada potongan, karena Biro Kesra melakukan transfer secara utuh kepada Ponpes maupun FSPP.

“Tetap saja, selama terjadi pemotongan maka itu terjadi kerugian negara,” ujarnya yang merupakan mantan pegawai BPK itu, Senin (13/12).

Selanjutnya ketegangan terjadi saat kuasa hukum Toton menyampaikan pertanyaan. Meskipun ahli mampu menjawab beberapa pertanyaan, kuasa hukum Toton tidak puas. Sebab menurutnya, jawaban ahli merupakan jawaban dari seseorang yang bekerja di BPK, bukan jawaban dari seorang akuntan publik.

“Saya ini sarjana akuntansi. Sembilan tahun saya menjadi pengajar. Saudara ahli ini bersaksi dengan memposisikan diri sebagai BPK, padahal saudara ahli ini sebagai akuntan publik. Seharusnya yang digunakan adalah norma akuntan publik,” tegas kuasa hukum Toton dengan nada tinggi.

Menurutnya, kesaksian yang disampaikan oleh ahli telah keluar dari kapasitasnya. Oleh karena itu, ia meminta agar majelis hakim mengesampingkan kesaksian dari ahli.

“Saya minta kepada yang mulia untuk mengesampingkan kesaksian dari saudara ahli. Karena tidak sesuai dengan norma akuntan publik. Ini (keputusan dikesampingkan atau tidak) dikembalikan lagi kepada Yang Mulia,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: Bantendana hibah ponpespandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB
Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB
Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial

Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial

Sabtu, 17 Okt 2026 07:20 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
H. Wasit Aulawi

Hari Santri Nasional 2026: Santri Kabupaten Serang, Pewaris Syaikh Nawawi al-Bantani dan Pemimpin Masa Depan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 16:44 WIB
SARESEHAN -- Sarasehan Ulama se-Banten, yang digelar Yayasan Ibnu Salam–Cinangka, Kabupaten Serang, di Aula Hilmi Aminuddin Nurul Fikri Boarding School, Sabtu (17/10/2026). (ISTIMEWA)

Apresiasi Kontribusi Ponpes, Wabup Najib: Tingkatkan Terus Kualitas SDM

Minggu, 18 Okt 2026 17:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.