SATELITNEWS. ID, CIPUTAT— Tiga siswi dari salah satu sekolah kejuruan yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual. Tindakan pelecehan itu dilakukan oknum pegawai kelurahan setempat.
Ketiga korban masih di bawah 18 tahun. Sedangkan pelaku pegawai kelurahan berinisial SA berusia 54 tahun. Akibat kejadian itu, korban menolak kembali menjalani PKL di kantor kelurahan tersebut.
Lurah Jombang, Hasanudin ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tak senonoh itu di kantor kelurahannya. Dia mengaku kasus itu saat ini sedang dalam proses penanganan oleh satuan tugas perlindungan anak.
“Sedang berproses. Ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan,” ujar Hasanudin, Rabu (15/12).
Dia menjelaskan, pelaku merupakan pegawai dengan status honorer di kantornya. Pihak kelurahan telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA soal kejadian tersebut. Namun pihaknya belum melaporkan adanya kasus itu ke pihak berwajib.
“Pembinaan (sanksi) saja, sudah saya panggil,” ucapnya.
Baca Juga: Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Dia belum mengetahui secara pasti sejak kapan pelecehan seksual itu dilakukan SA terhadap ketiga siswi. “Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus sudah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah enggak masuk,” katanya.
Hasanudin yang kecolongan atas tindak pelecehan seksual itu mengaku geram dengan ulah salah satu pegawai honorernya itu. Dia tak habis pikir citra Kelurahan Jombang tercoreng akibat dugaan pelecehan seksual.
“Saya enggak tahu, itu urusan endek-endek. Kalau kita tahu, kita kemplang kepalanya,” ungkapnya kesal.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengaku sudah menerima laporan tersebut dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang.
“Iya sudah masuk laporannya, yang melaporkan ke kita ada pelecehan seksual terhadap siswi yang magang di kelurahan,” kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).
Hingga kini pihaknya mengaku belum mendapati keterangan lengkap soal kronologis dan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku. “Kita belum dapat informasi lengkap, lagi klarifikasi dulu ke yang bersangkutan dan Satgas kita, karena mereka yang tahu. Jadi nanti kalau sudah kita klarifikasi dan panggil orang tuanya juga, kita panggil juga pelakunya nanti baru proses selanjutnya bagaimana,” terangnya.
Baca Juga: Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Dari laporan yang didapat, ada tiga siswi yang menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kelurahan itu. Mereka semua, masih di bawah 18 tahun.
“Korbannya ada tiga siswa, usianya masih di bawah 18 tahun. Antara 16 dan 17 tahun,” sebutnya.
Mereka mengalami perlakuan pelecehan seksual berupa sentuhan fisik di bagian sensitif wanita. “Pelaku megang bagian area sensitif, informasinya begitu tapi dari anaknya juga belum cerita secara detail,” ungkapnya.
Dia menyayangkan pihak sekolah yang sudah mempertemukan terduga pelaku dengan para korban di sekolah. Menurutnya, pertemuan itu justru akan menambah trauma para korban dan membuat korban tertekan sehingga tak bisa leluasa bercerita soal pelecehan seksual yang dialami.
“Katanya pihak sekolah sudah memfasilitasi pelaku dan korban tapi saya bilang itu rawan banget, gimana anaknya nggak trauma. Itu dia yang kita sayangkan dari pihak sekolah, makanya kita ambil alih. Besok kita panggil Satgasnya untuk cerita kronologis yang jelasnya dan mengabari si orang tuanya karena katanya orang tuanya belum tahu,” paparnya. (jarkasih)
























