Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Nilai Aksi Buruh Melecehkan, Wahidin Mengadu ke Jokowi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 24 Des 2021 11:08 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Nilai Aksi Buruh Melecehkan, Wahidin Mengadu ke Jokowi

KONFERENSI PERS: Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan konferensi pers di rumah pribadinya, Jalan H Jiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12). (ISTIMEWA/SATELITNEWS.ID

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim akan mengadukan insiden pendudukan kantornya oleh para buruh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Dalam Negeri hingga Kapolri. Dia merasa aksi buruh yang dilakukan Rabu (22/12) lalu sudah kelewat batas dan melecehkan.

Wahidin Halim (WH) menyatakan negara harus bisa melindungi serta memberikan rasa aman terhadap penyelenggara Negara. Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menyatakan telah membuat konsep untuk melaporkan insiden tersebut. Dia merasa tak terima dengan tingkah buruh dan bakal menyerahkan kepada polisi untuk mengusut kasus ini.

“Saya sudah membuat konsep, perlu saya laporkan perkembangan ini kepada presiden, tenaga kerja, menteri dalam negeri, departemen dan lembaga terkait, kapolri,” ujar WH saat jumpa pers di rumahnya, Jalan H Jiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12).

Pendudukan kantor Gubernur Banten terjadi ketika buruh melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Ribuan buruh yang mengawali dengan unjuk rasa mendobrak masuk kantor setelah tak dapat menemui Wahidin Halim.

Di sana para buruh nampak mengacak-acak, menjarah makanan yang terdapat di dalam kantor Gubernur. Mereka juga menduduki singgasana WH secara bergantian sembari berswafoto dengan berbagai macam gaya seperti menaikkan kakinya ke meja. Salah satu buruh juga melakukan parodi WH  saat duduk di kursinya.

“Ini kan seperti melecehkan. saya pribadi tidak tersinggung tapi negara harusnya bisa melindungi rasa aman terhadap penyelenggara negara karena apa yang saya lakukan, keputusan yang saya lakukan sesuai dengan aturan,”ungkapnya.

Baca Juga: Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Para buruh kecewa dengan keputusan WH yang dinilai tak berpihak kepada mereka soal kenaikan UMK. UMK Banten ditetapkan naik 1,5 persen melalui keputusan WH Nomor 561/Kep.282-Huk/2021. Buruh menilai UMK yang ditetapkan WH untuk 2022 terlalu kecil dan tak sesuai dengan harapan yakni di angka 13,5 persen.

Menurut Wahidin, penetapan UMK Banten mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Oleh sebab itu, dirinya sebagai kepala daerah wajib  mentaati dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan peraturan perundang-undangan tersebut.

BeritaTerbaru

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
KLARIFIKASI -- Ketua IKAFA, Eri Sunarya, sampaikan klarifikasi. (ISTIMEWA)

Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Rabu, 9 Sep 2026 19:45 WIB

WH menyebut kepala daerah takut untuk mengambil keputusan maka memilih untuk mengikuti peraturan. Kata dia, UU dan Peraturan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah namun tetap saja akan terikat pada hal tersebut.

“Kalau kita misalnya membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah. Kan ada sanksi administratif,” kata WH.

WH mengaku tidak takut terhadap sanksi apabila tak menaati peraturan dan UU. Namun, lebih kepada prospektif kegiatan usaha berjalan menanggulangi pengangguran.

Menurut WH yang menjadi pertimbangan apabila UMK naik sesuai keinginan buruh dikhawatirkan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lantaran perusahaan tak sanggup dengan upah tersebut sehingga pengangguran meningkat.

Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

“Jadi memang di Indonesia ini perlu diklarifikasi konflik perburuhan dan modal tiap tahun. Buruh tiap tahun minta naik pengusaha tidak mau naikin tapi demonya mah ke pemerintah kota dan kabupaten,” kelas WH.

Unjuk rasa buruh wajar sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Namun, menjadi tidak wajar ketika para buruh melakukan tindakan-tindakan anarkis. Menurut WH, selain mendobrak masuk dan mengacak-acak kantor, buruh juga sempat mencekik stafnya. Menurut WH aksi yang dilakukan buruh tersebut sudah kelewat batas.

“Demo buruh itu menurut saya wajar demokrasi. Tapi ketika masuk ke ruang saya lalu dia mencekik staf saya. Ada saksinya sekarang di sini. Mencekik sebelum bukain pintu. Pintunya dibongkar lalu masuk,” kata WH.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang buka suara menyikapi aksi demonstrasi buruh yang berujung pada aksi pendudukan Kantor Gubernur Banten, pada Rabu (22/12). KSPSI menyatakan pendudukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap Gubernur Banten.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan aksi pendudukan kantor Gubernur tersebut dilakukan secara spontanitas dan merupakan dinamika di lapangan yang sulit untuk dihindari.

“Bahwa dalam aksi tersebut terdapat hal-hal atau suasana yang memanas dari seluruh kelompok serikat pekerja atau serikat buruh, hal itu semata-mata sebagai dinamika di dalam aksi unjuk rasa,” kata Ketua DPC KSPSI Ahmad Supriadi, Kamis (23/12).

Menurut Supriadi, aksi itu merupakan bentuk kekecewaan dari para buruh kepada Gubernur yang menyebut bahwa perusahaan boleh melakukan pemutusan hubungan kerja kepada buruh jika para mereka masih tidak terima dengan keputusan Gubernur terkait besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022. Terlebih katanya, hingga saat ini Gubernur belum menarik ucapan kontroversial tersebut.

“Sangat menyakiti hati buruh, dan sepertinya Gubernur merasa bahwa pernyataan seperti itu merupakan pernyataan yang mulia,” tegasnya.

Terkait insiden itu, Rektor Universitas Matla’ul Anwar (Unma) Syibli Syarjaya menyesalkan langkah buruh yang tidak santun dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

“Menurut hemat saya, setiap orang dijamin undang-undang untuk menyampaikan pendapat dan gagasan serta idenya termasuk unek-uneknya, namun cara dan teknisnya itu yang harus santun dan beretika, jangan sampai mengganggu ketertiban umum apalagi menghambat pelayanan umum” ujar Prof Syibli, Kamis (23/12/2021).

Syibli menyarankan agar buruh elegan dan santun dalam menyampaikan aspirasi tidak masuk menduduki apalagi sampai merusak fasilitas pemerintah dalam hal ini kantor Gubernur Banten.

“Saya pikir alangkah baiknya bila duduk bersama, bersama pemegang kebijakan, kemudian dibicarakan bersama dengan mengedepankan kemaslahatan bersama. Alangkah indahnya bila kita belajar dari salat berjamaah, sekiranya imam ada kekeliruan makmum tdk boleh unjuk rasa dg memisahkan diri, tapi ingatkan imam dengan santun dan bijak,”tambahnya.  (irfan/alfian)

Tags: Bantenburuhgubernur bantenUMK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.