SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Ternyata okum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita, untuk memuluskan aksinya “menyunat” dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah eks ASN di Dindikbud, berinisial M.
Hal itu, diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Sutoto. Katanya, oknum ASN berinisial M itu, sebelumnya bertugas di Dindikbud Pandeglang,. Namun saat ini, sudah bertugas di instansi lain.
“Dia (inisial M) PNS (Pegawai Negeri Sipil)/ASN, tapi bukan orang Dindikbud Pandeglang. Sekarang dia (M,red) tugasnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Sutoto, Senin (3/1/2022).
Sutoto mengatakan, pihaknya mendapatkan instruksi langsung dari Bupati Pandeglang untuk melakukan klarifikasi ke sejumlah PAUD dan yang bersangkutan (inisial M).
Namun sejauh ini ungkap Sutoto, pihaknya bersama Inspektorat masih fokus memeriksa PAUD.
“Memang pihak yang disangkakannya (isnial M) belum saya temui, saya kan perlu bertanya dulu. Itu nanti ranahnya Inspektorat, yang mendalami dengan yang bersangkutan, sekarang masih kita kroscek lembaga PAUD-nya dulu,” terangnya.
Meski demikian, Sutoto meyakini dana BOP PAUD tak mungkin bisa dipotong oleh oknum tersebut. Sebab BOP dicairkan langsung oleh PAUD, melalui sistem transfer ke rekening masing-masing.
Sementara, mengenai dugaan dana tersebut diarahkan untuk pembelian buku, ia menegaskan tak semua lembaga menganggarkan bantuan itu untuk kebutuhan tersebut.
“Karena bukan tunai, jadi tidak ada potong memotong, itu lembaga PAUD yang mengakui langsung,” tandas pria berkacamata ini.
Terpisah, oknum ASN M menganggap, isu yang beredar soal mencatut nama Bupati yang menyeret namanya, tidak benar. “Tidak benar itu, berita itu,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan penyunatan terhadap Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) di 672 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pandeglang, membuat geram Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang.
Apalagi, dalam penyunatan anggaran tersebut, mengatasnamakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Maka dari itulah Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi meminta agar oknum ASN itu dipolisikan (laporkan).
Kata Habibi, oknum ASN yang mencatut nama Bupati Pandeglang untuk menyunat BOP PAUD harus diproses secara hukum bila terbukti bersalah. (nipal)