SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Rencana revitalisasi Situ Cipondoh yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten mendapat apresiasi akademisi dari Universitas Muhammad Tangerang (UMT), Gufroni. Kata dia, revitalisasi tersebut dapat mengurangi dampak banjir yang terjadi di Kota Tangerang.
Namun demikian, kata dia tak hanya Situ Cipondoh saja. Sejumlah Situ di Kota Tangerang yang merupakan wewenang Provinsi Banten seharusnya juga direvitalisasi. Seperti Situ Bulakan yang terdapat di Kecamatan Periuk, Situ Gede di perumahan Modernland, Kecamatan Tangerang dan masih banyak lagi.
“Revitalisasi saya mendukung supaya dapat menangani banjir, karena itu lama lama berkurang danaunya, karena dibangun lahan itu,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Selasa, (4/1/2021). Dia mengatakan, bila tak segera di realisasikan maka akan berpotensi penyerobotan lahan. Situ yang tadinya besar perlahan terkikis lantaran diuruk oleh oknum tak bertanggung dan didirikan bangunan.
Hal itu pun telah terjadi di sejumlah situ di Kota Tangerang. Banyak orang yang tak bertanggung jawab kemudian memanfaatkan lahan situ untuk kepentingan dan menghasilkan keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Situ Cipondoh. Kata dia situ Cipondoh merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten sehingga tidak boleh seorang pun yang memanfaatkan lahan itu tanpa izin.
“Jadi saya jelas kan bahwa sepanjang lahan itu milik negara maka tidak boleh ada pihak lain yang menguasai lahan tersebut termasuk untuk usaha. Karena ada ketentuannua kan kalau tanah negara dipakai harus ada izin,” kata Gufron.
Senada, Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah mengatakan, Situ Cipondoh merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak didatangi warga. Sudah selayaknya dilakukan penataan oleh Pemprov Banten agar menjadi lebih rapih dan tertata dengan baik.
Baca Juga: Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus
“Kondisi sekarang kurang terawat, Pemprov Banten melalui Dinas PUPR harus konsisten melakukan niat penataan ini. Jangan rencana saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (04/01/2021).
Ia pun meminta kepada Pemprov Banten agar juga melakukan penataan aset lainnya, mulai situ yang ada di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, sampai Kabupaten Tangerang. Hal ini perlu ditempuh agar tak hanya terkonsentrasi pada satu kawasan saja.
“Jangan sampai menimbulkan rasa sentimen karena hanya satu kawasan saja yang ditata, tetapi juga semua kawasan. Sebab potensi situ sangat besar dalam pergerakan ekonomi maupun wisata jika ditata dengan baik. Ini yang harus dilakukan Pemprov Banten segera,” ujarnya. (irfan)
























