SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten bakal menempuh langkah hukum terkait adanya dugaan pungutan liar di Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Hal ini dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendapatkan informasi itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Mazran mengatakan, dirinya mendapat informasi tersebut dari surat edaran tentang kewajiban membayar sewa lahan. Padahal, Pemprov Banten tak pernah mendapat retribusi dari pengelolaan Situ Cipondoh.
“Mungkin nanti kami akan koordinasikan (lapor polisi) , kami minta saran dari pimpinan dulu tapi yang pasti untuk revitalisasinya untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya Selasa, (04/01/2022).
Diketahui, terdapat surat edaran dari kelompok yang mengatasnamakan pengelola Situ Cipondoh dan ditujukan kepada para pedagang. Surat pemberitahuan dengan nomor 026/TWASC/12/2021 ini tak jelas. Pasalnya tidak dilengkapi oleh kop surat maupun identitas kelompok. “Dengan ini kami beritahukan kepada bapak/ibu pemilik cafe di taman air wisata Situ Cipondoh perihal tentang pembayaran sewa bulanan dan tahunan,” tulis dalam surat pemberitahuan.
“Untuk pembayaran sewa bulanan dan tahunan jika lewat dari waktu yang telah kami berikan maka cafe tersebut tidak boleh beroperasi atau ditutup. Pembayaran sewa tahunan dan bulanan tidak boleh dicicil,” tulis dalam surat pemberitahuan.
Arlan mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Apalagi, mereka diduga telah menyerobot lahan milik Pemerintah Provinsi Banten di Situ Cipondoh untuk mendirikan bangunan. Hal ini tentu tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
“Kita akan investigasi dan selidiki, kami akan laporkan. Kita mau pastikan ke pedagang ini bener atau enggak, nanti baru ada bukti kita lapor ke polisi. Ini karena memanfaatkan dan penyerobotan lahan,” katanya.
Terkait dengan pungli tersebut kata Arlan, pihaknya saat ini memang baru mendapat informasi saja. Namun akan dilakukan langkah tegas. Dirinya pun belum mengetahui oknum di balik pungli dan penyerobotan lahan itu. “Belum (oknum) kita akan coba koordinasi , kalau pembiaran kita disalahkan nanti kita nanti akan laporkan. Karena ini baru dapat ini infonya baru dapat fotonya (foto surat edaran),” kata Arlan. (irfan)
























