satelitnews.com, KALANGANYAR—‘Serbuan’ ular kobra kembali menghebohkan Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar. Selain di Perumahan Ranau 3, anak ular berbisa ini juga masuk ke perumahan warga di Perumahan Ranau Estate, Kampung Angsana. Bahkan, kali ini jumlahnya sudah mencapai puluhan.
Jaenudin, warga perumahan Ranau Estate, Kampung Angsana, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar menyebutkan, ada 22 ekor anak ular kobra yang ditemukan di pekarangan rumah warga.
“Sudah 22 ekor anak ular yang ditemukan. Cuma masih ada satu ekor yang panjangnya sekitar 3,5 meter belum ketemu,” kata Jaenudin, Selasa (24/12). Kemunculan belasan anak ular kobra tersebut membuat pemilik rumah beserta warga sekitarnya merasa khawatir, kerana ular tersebut sangat membahayakan.
Sementara seorang warga Perumahan Ranau 3 Deni Taryudin menduga anak ular kobra tersebut masuk melalui drainase kecil yang menghubungkan rumah warga. Ia pun berhasil menangkap satu ekor anak ular sendok tersebut menggunakan alat seadanya. ”Sempat membuat panik, akhirnya anak ular kobra berhasil kami tangkap dengan menggunakan alat seadanya,” ujar Deni.
Menurut bapak dua anak ini, penangkapan anak ular kobra selama dua minggu ini bahkan sudah mencapai kurang lebih 25 ekor. Semua anak ular berwarna merah dan ketika akan ditangkap kepalanya berdiri dan lehernya membengkak. ”Kalau tidak salah, dari beberapa blok yang ada di perumahan ini sudah menangkap anak ular kobra sebanyak 25 ekor,” katanya.
Ular kobra yang memiliki bisa mematikan manusia tersebut, kini banyak memasuki permukiman penduduk. Artinya, butuh kewaspadaan baik itu masyarakat maupun petugas.”Saya berharap ada upaya lain dari pihak pemerintah untuk mengantisipasi hal ini. Kalau dibilang takut, ya kami takut, karena ular tersebut walaupun ukurannya kecil tapi memiliki bisa yang sangat berbahaya,” tandasnya.
Menanggapi kekhawatiran warga perumahan yang sudah dimasuki ular kobra, pihak Dinas Kesehatan angkat bicara. Bahkan Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) sudah disediakan obat untuk menetralisir racun yang pada ular tersebut. “Dinkes dan puskesmas sudah menyiapkan serum Anti Bisa Ular (ABU). Jadi bila ada masyarakat yang tergigit ular jenis apapun insya Allah bisa tertangani,” kata Kabid Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Lebak Firman Rahmatullah.
Namun kata Firman, Dinkes hanya menjamin ketersediaan ABU di pusat kesehatan masyarakat (PKM). Sementara, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikarenakan BLUD berbeda pengelolaannya.“Untuk tarif pelayanan sesuai peraturan daerah (Perda), tetapi bagi peserta JKN tidak dikenakan biaya,” ujar Firman.(mulyana/bnn/made)
Diskusi tentang ini post