Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Kepsek SMA/SMK Swasta Bakal Geruduk KP3B, Pertanyakan BOS Daerah Batal Cair

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 13 Jan 2022 08:00 WIB
Rubrik Banten Region, Edukasi, Headline, Pemprov Banten
Ilustrasi BOSDA_wda
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Kepala Sekolah SMA dan SMK swasta yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta Provinsi Banten berencana menggeruduk Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Mereka geram lantaran bantuan operasional sekolah (BOS) daerah yang dijanjikan pada 2021 lalu batal cair.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang diterima, rencananya para Kepala Sekolah SMA/SMK swasta itu akan menggeruduk KP3B pada Senin (17/1) mendatang. Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK (FK2SMK) Swasta Provinsi Banten, Ahmad Ali Subhan membenarkan bahwa pihaknya akan melaksanakan aksi dan audiensi ke KP3B untuk mempertanyakan terkait dengan BOSDa 2021 yang gagal cair.

“Aksi dan audiensi ini kan sebenarnya bukan seperti yang demo dilakukan oleh teman-teman buruh. Kami hanya ingin meminta kejelasan kepada Pemprov Banten, kenapa BOSDa SMA, SMK dan SKh swasta tidak cair,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Banten Pos (Grup Satelit News), Rabu (12/1).

Selain meminta kejelasan mengapa BOSDa 2021 tidak cair, pihaknya pun meminta kejelasan mengenai BOSDa di tahun 2022 ini. Sebab menurutnya, BOSDa menjadi harapan dari sekolah-sekolah swasta yang ada di Provinsi Banten.

“Kami meminta kejelasan juga seperti apa mekanisme pencairan BOSDa di 2022 ini karena prosesnya itu panjang. Karena selama ini BOS itu baik dari pusat maupun daerah itu tidak ada keadilannya, jauhlah,” terangnya.

Menurut Ali, kegeraman mereka lantaran proses untuk pencairan BOSDa tahun 2021 sudah mereka tempuh sejak tahun 2020. Proses tersebut menurutnya cukup panjang dan mereka menaati setiap prosesnya.

BeritaTerbaru

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB

“Kepala Dinas itu (pada 2020) mengeluarkan surat edaran untuk membuat proposal permohonan bantuan BOSDa, ditandatangani dan distempel. Lalu Kepala Dinas mengeluarkan SK nominal sekolah SMA, SMK dan SKh akan mendapatkan bantuan sekian-sekian, setiap tahun Rp250 ribu per siswa,” tuturnya.

Pada akhir 2021, Dindikbud Provinsi Banten mengarahkan untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan proposal pencairan. Namun ketika mereka sudah mengajukan proposal pencairan pada Desember 2021, ternyata pencairan dibatalkan sepihak.

“Kami proses NPHD, sudah bermaterai dan ditandatangani pada bulan September. Paling terakhir pada Desember awal, kami diminta buat proposal pencairan. Semua mekanisme kami ikuti, tapi tidak ada (hasilnya),” tegasnya.

Menurutnya, arahan dari Dindikbud Provinsi Banten pada 2020 untuk pencairan BOSDa tahun 2021, dituangkan dalam surat edaran. Surat edaran tersebut yang menjadi pegangan mereka untuk bertindak dalam setiap proses permohonan BOSDa.

“Ada surat edaran untuk membuat proposal, nanti dikumpulkan lewat KCD, lewat pengawas. Panjang lah itu prosesnya, hingga akhirnya menandatangani NPHD pada September kemarin. Makanya kami sempat bertanya kepada Banggar, tapi katanya kayaknya tidak ada (anggarannya),” ucapnya.

Terkait dengan masalah e-Hibah Bansos, Ali pun mengaku aneh. Sebab, pada 2020 lalu pun Pemprov Banten tetap mencairkan BOSDa untuk SMA, SMK dan SKh swasta yang ada di Provinsi Banten. Padahal secara aturan, Pergub 15 sudah terbit sejak tahun 2019.

“E-hibah itu kami rasa alasannya saja, karena jika memang itu alasannya, kenapa BOSDa 2020 bisa cair. Padahal Pergub 15 itu kan dikeluarkan pada 2019. Pihak dinas memang mengakui bahwa itu kekeliruan mereka,” katanya.

Jika memang diakui sebagai kekeliruan dari pihak Dindikbud Provinsi Banten, seharusnya Kepala Dinas sebagai pimpinan tertinggi pada OPD tersebut, meminta maaf secara terbuka kepada para sekolah yang dikecewakan.

“Jika memang itu kekeliruan dari mereka, maka sampaikan kepada Gubernur, kepada Kepala Dinas untuk meminta maaf secara tertulis kepada seluruh pihak sekolah melalui media massa,” tegasnya.

Ali mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dindikbud Provinsi Banten. Akan tetapi, yang menemui mereka bukan Kepala Dinas, melainkan para pejabat Eselon III alias para Kepala Bidang (Kabid).

Pada pertemuan itu, Dindikbud Provinsi Banten memberikan jaminan bahwa pencairan BOSDa pada tahun 2022 ini akan aman, terlebih SILPA anggaran BOSDa 2021 sudah dimasukkan ke dalam APBD tahun 2022. Namun, Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan percaya sepenuhnya dengan ucapan Dindikbud.

“Kami ini bukan orang bego pak Kabid. Silpa itu walaupun digabung pada 2022, mekanismenya panjang. Walaupun masuk ke APBD 2022, seharusnya Januari itu sudah dimasukkan ke e-hibah. Itu pun akan rebutan dengan LSM, ormas, forum dan OPD-OPD. Kami kepala sekolah ini juga biasa membuat RKAS,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada Dindikbud Provinsi Banten untuk tidak melempar kesalahan pada para staf yang disebut telah melakukan kekeliruan. Sebab seharusnya, Kepala Dinas yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

Di sisi lain, pihaknya menegaskan bahwa jika Pemprov Banten tidak memberikan kepastian mengenai BOSDa 2022, maka pihaknya pun akan melakukan ‘perlawanan’.

“Kalaupun memang tidak jelas (hasil audiensi untuk 2022), jangan main-main loh. Semut kalau diinjek itu terus menerus itu akan melawan, SMK di Banten ada 726. Belum SMA-nya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekolah swasta tingkat SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten harus gigit jari dan mencari cara untuk menutup biaya operasional mereka yang telah dikeluarkan pada tahun 2021 lalu. Rencana mereka untuk menutup sebagian biaya menggunakan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dari Pemprov Banten harus pupus.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani membenarkan bahwa Bosda tahun 2021 memang tidak dicairkan meskipun anggaran telah disiapkan oleh pihaknya. Hal itu disebabkan adanya prosedur yang tidak terpenuhi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Bosda sekolah swasta itu kan bentuknya hibah. Nah hibah itu kan ada prosedur hibah berdasarkan Pergub 15 tahun 2020. Itu ada prosedur yang tidak terpenuhi,” ujarnya, Minggu (2/1/2021).

Ia menuturkan bahwa, jika Bosda tetap dicairkan padahal tidak memenuhi prosedur, maka dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan. Maka dari itu, pihaknya pun mengambil keputusan untuk tidak menyalurkan.

“Sehingga bila itu diberikan, khawatir ada soal. Kalau diberikan kan tidak memenuhi syarat penyaluran hibah, sehingga tidak kami salurkan. Daripada nanti ketika disalurkan, tapi tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Tabrani membenarkan bahwa antara Dindikbud Provinsi Banten dengan pihak sekolah telah menandatangani bersama NPHD. Namun ternyata, ada prosedur yang tidak terpenuhi di awal proses yakni pada 2020 lalu. (dzh/bnn/gatot)

Tags: BOS DaerahDindidkbud BantenSMK/SMA swasta
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun
Headline

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Headline

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan
Headline

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078
Headline

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
IMG_20260513_164119

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.