SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polresta Tangerang bergerak cepat menangkap pelaku tawuran yang menewaskan satu pelajar SMAN 31 Kabupaten Tangerang, Rabu (12/1/2022). Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan hari ini pihaknya sudah berhasil menangkap salah satu pelaku aksi tawuran.
“Alhamdulilah, satu pelaku pembacokan terhadap siswa SMAN 31 Kabupaten Tangerang sudah tertangkap. Yang lainnya masih diburu,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada Satelit News, Kamis (13/1/2022).
Menurut Zain, satu pelaku ini merupakan siswa SMK Taruna Karya, yang lokasi sekolahannya tidak jauh dari SMAN 31 Kabupaten Tangerang, yaitu di wilayah Kecamatan Cikupa. “Iya SMK di Cikupa juga. Ini kita sedang melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Zain.
Zain mengaku sangat prihatin dengan adanya aksi para pelajar yang melakukan tawuran. Katanya, untuk menekan adanya aksi tawuran antar pelajar, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan giat pencegahan.
Selain itu, pihaknya akan selalu melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan menjadi lokasi tawuran antar pelajar. “Kita sedang dorong kordinasi, dengan pihak Dindik dan sekolah untuk giat pencegahan, lalu kita akan lakukan razia dan patroli diwilayah rawan tawuran,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho akan melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran antar pelajar yang menewaskan siswa SMAN 31 Kabupaten Tangerang di Kampung Crewed, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Rabu (12/1/2022) lalu.
Baca Juga: Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polresta Tangerang Sekat Stasiun hingga Tol Merak-Tangerang
“Kita sudah mengantongi beberapa bukti, dan sudah dilakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi tawuran pelajar di wilayah Cikupa,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada Satelit News, saat dikonfirmasi via telephone, Rabu (12/1/2022) malam.
Lanjut Zain, dirinya mengaku sudah mengidentifikasi beberapa pelaku yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang ada. (alfian/gatot)
























